Sukses

Ada Corona, Permintaan Perizinan di Mal Pelayanan Publik Berkurang

Berdasarkan catatan Kementerian PANRB, hampir setiap MPP selama masa pandemi ini mengalami penurunan jumlah kunjungan dan permohonan perizinan.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan pelayanan kepada masyarakat melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) tetap terlaksana walau dalam kondisi penyebaran wabah virus corona (Covid-19).

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa bahkan mengatakan, pandemi bisa jadi momentum bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang bekerja di MPP untuk menciptakan inovasi pelayanan publik.

"Dengan segala tantangan yang ada, kita akan bekerja secara optimal dan bukan tidak mungkin akan muncul ide-ide inovasi untuk melayani masyarakat," ujar Diah dalam keterangan tertulis, Selasa (12/5/2020).

Dia menambahkan, sejak merebaknya virus corona dan ditetapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah, kini pelayanan secara daring terus digalakkan.

Mulai dari pelayanan melalui WhatsApp, media sosial, hingga mengembangkan website dan aplikasi sendiri untuk tetap melayani masyarakat di tengah kondisi pandemi.

Berdasarkan catatan Kementerian PANRB, hampir setiap MPP selama masa pandemi ini mengalami penurunan dalam jumlah kunjungan dan permohonan perizinan.

 

2 dari 2 halaman

Inovasi

Di Kota Bogor, Jawa Barat misalnya, selama bulan Februari jumlah pemohon di MPP Kota Hujan ini bisa mencapai 7.912. Namun saat virus corona merebak di pertengahan Maret, jumlah tersebut berkurang menjadi 4.431 pemohon.

Diah berharap, dengan adanya inovasi serta beberapa penyesuaian dalam melayani masyarakat ini, para petugas layanan dapat tetap produktif dan bekerja dengan baik.

"Kami berharap pandemi ini tidak membatasi dan mengurangi semangat kita untuk tetap melakukan tugas pelayanan secara optimal," ungkap dia.

Video Terkini