Liputan6.com, Jakarta - Situasi pandemi dan ketidakpastian yang tinggi, mengharuskan Pemerintah untuk mempersiapkan beberapa skenario perkembangan ekonomi ke depan. Pertumbuhan ekonomi kuartal I yang hanya sebesar 2,97 persen menunjukkan telah terjadi koreksi yang cukup tajam.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa (12/5/2020), menjelaskan bahwa hal tersebut mengindikasikan tekanan lebih berat akan dialami sepanjang tahun 2020.
Baca Juga
"Artinya, pertumbuhan ekonomi terancam bergerak dari skenario berat sebesar 2,3 persen menuju skenario sangat berat yaitu kontraksi -0,4 persen," ujarnya.
Advertisement
Untuk itu, lanjut Menkeu, langkah dan kebijakan penanganan pandemi Covid-19 dan dampak sosial ekonomi harus terus diperkuat dan dilaksanakan dengan efektif agar pemburukan lebih lanjut dapat diminimalkan.
"Namun kita tidak boleh patah semangat dan kehilangan orientasi. Justru dengan adanya krisis pandemi Covid-19, harus dapat dimanfaatkan untuk melakukan reformasi di berbagai bidang. Upaya pemulihan dan reformasi bidang kesehatan, sosial dan ekonomi harus dimulai bersama dengan penanganan pandemi. Dan hal ini akan berlangsung hingga 2021," kata Sri Mulyani.
Dengan demikian, kebijakan ekonomi makro dan arah kebijakan fiskal di tahun 2021 akan berfokus pada upaya-upaya pemulihan ekonomi sekaligus upaya reformasi untuk mengatasi masalah fundamental ekonomi jangka menengah-panjang menuju Visi Indonesia Maju 2045.
Sejak penyebaran Covid-19, telah dilakukan berbagai langkah untuk menangani dampak negatif pada masyarakat dan memulihkan ekonomi.
Perluasan Bantuan Sosial
Langkah perluasan bantuan sosial untuk melindungi masyarakat miskin dan terdampak, termasuk yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja.
Dunia usaha terutama usaha kecil dan menengah juga mendapatkan dukungan pemerintah berupa penundaan pinjaman dan bantuan subsidi bunga pinjaman.
"Langkah ini diharapkan mampu menambah ketahanan dunia usaha menghadapi tekanan Covid-19 yang sangat berat," kata Menkeu.
Pemerintah juga sedang dan akan melakukan langkah pemulihan ekonomi seperti yang diatur dalam Perppu No. 1/2020 yaitu melalui belanja negara, penempatan dana pemerintah, penjaminan, dan penanaman modal negara.
Sementara proses pemulihan ekonomi terus diupayakan dan akan berlangsung, Indonesia perlu melakukan reformasi untuk keluar dari Middle Income Trap melalui peningkatan produktivitas dan daya saing.
Untuk meningkatkan produktivitas, Indonesia masih perlu terus memperbaiki gap infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adopsi teknologi.
Di sisi daya saing, Sri Mulyani menjelaskan banyak hal yang masih perlu dibenahi, antara lain iklim usaha yang kurang kondusif untuk investasi, birokrasi dan regulasi yang belum efisien, serta high cost economy yang menghambat daya saing ekspor. Terkait hal ini, kualitas SDM atau tenaga kerja selalu menjadi bagian sentral dalam peningkatan produktivitas maupun daya saing Indonesia.
Advertisement