Liputan6.com, Jakarta - Bisnis jalan tol mengalami penurunan trafik dan pendapatan imbas adanya PSBB dan larangan mudik untuk menekan penyebaran virus Corona.
CEO Toll Road Business Group Astra Infra sekaligus Sekretaris Jenderal Asosiasi Tol Indonesia (ATI) Krist Ade Sudiyono menyatakan, lalu lintas jalan tol anjlok 40 hingga 60 persen.
"Setelah berbagai kebijakan seperti PSBB, pembatasan transportasi, larangan mudik, trafik tol longsor 40 persen hingga 60 persen," ujar Krist dalam diskusi virtual, Selasa (12/5/2020).
Advertisement
Kondisi ini tentu menggerus pendapatan dan kemampuan arus kas operator atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk memenuhi berbagai kewajibannya.
Baca Juga
Meski demikian, Krist menilai proyek infrastruktur, termasuk jalan tol, adalah instrumen politik pemerintah, sehingga meskipun ada pandemi, setidak-tidaknya proyek milik pemerintah dan BUMN akan tetap didorong penyelesaiannya. Hal ini juga tentu akan berpengaruh terhadap pendapatan BUJT ke depannya.
Dalam jangka panjang, pemerintah sendiri terus mendorong model bisnis kerjasama antara pemerintah dengan badan usaha atau KPBU agar bisnis jalan tol tetap berjalan.
Namun demikian, ada beberapa catatan yang harus diperbaiki agar skema bisnis ini dapat berjalan dengan optimal.
"Skema KPBU ini mengalami collaborative inertia. Masih ada beberapa aspek yang belum tuntas, seperti konteks bisnis, distribusi resiko, valuasi proyek, keseimbangan kapabilitas kolaboratif. Jadi ini harus diselesaikan terlebih dahulu," kata Krist.
Banyak Daerah Terapkan PSBB, Trafik Jalan Nasional Turun 68 Persen
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan pemantauan dan evaluasi pada jalan nasional (non-tol) yang terdampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Berdasarkan pantauan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, terjadi penurunan trafik jalan nasional selama PSBB di Pulau Jawa bervariasi di berbagai wilayah, mulai dari 33 persen hingga 89 persen dengan rata-rata 68 persen.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, layanan jalan tol dan non-tol tetap beroperasi sebagai jalur logistik untuk pergerakan barang kebutuhan pokok/pangan, alat kesehatan, serta layanan kesehatan/kendaraan medis. Selain itu, layanan tol juga diperbolehkan beroperasi untuk pergerakan orang pada skala lokal atau kawasan Jabodetabek.
"Kita bersama melaksanakan pesan Presiden Joko Widodo tentang pentingnya disiplin yang kuat bagi setiap warga dalam melaksanakan kebijakan work from home sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, serta untuk tidak mudik Lebaran pada tahun 2020 ini. Dengan demikian, trafik di jalan tol dan jalan nasional diharapkan dapat lebih menurun lagi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4/2020).
Terdapat sejumlah jalan nasional di Pulau Jawa yang berada dalam wilayah PSBB, yakni di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, dan Jawa Timur. Di Banten terdapat empat ruas jalan nasional yang berada di wilayah PSBB, yakni ruas Merak-Bts Kota Cilegon dengan penurunan trafik sebesar 47 persen, ruas Bts Kota Cilegon-Bts Kota Serang sebesar 55 persen, Bts Kota Serang-Bts Kota Tangerang sebesar 58 persen, dan Jalan Daan Mogot (Tangerang - Bts DKI) sebesar 51 persen.
Selanjutnya di Jawa Barat juga terjadi penurunan lalu lintas harian rata-rata (LHR) di empat ruas jalan nasional, yakni ruas Jalan Soekarno Hatta (Bandung) sebesar 46 persen, ruas Bts Kota Padalarang-Bts Kota Bandung sebesar 66 persen, ruas Lintas Tengah (Bts Kota Cileunyi-Nagreg) sebesar 49 persen, dan ruas Lintas Utara (Bts Kab Subang/Karawang-Bts Kota Pamanukan) sebesar 33 persen.
Sementara di Jawa Tengah terdapat delapan ruas jalan nasional yang masuk wilayah PSBB dan mengalami penurunan lalu lintas. Antara lain ruas Losari Bts Provinsi Jabar-Pejagan dengan penurunan sebesar 83 persen, Jalan Siliwangi (Semarang) sebesar 84 persen, Bts Kota Rembang-Bulu (Bts Provinsi Jatim) sebesar 69 persen, Prupuk-Bts Kabupaten Tegal/Banyumas sebesar 79 persen.
Advertisement