Sukses

Fokus Kebijakan Fiskal di 2021, Mempercepat Ekonomi Pulih dan Penguatan Reformasi

Proses pemulihan ekonomi terus diupayakan dan akan berlangsung.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus berupaya melakukan skenario pemulihan ekonomi imbas pandemi covid-19, baik dalam jangka pendek, maupun jangka panjangnya. Sementara proses pemulihan ekonomi terus diupayakan dan akan berlangsung.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa Indonesia perlu melakukan reformasi untuk keluar dari Middle Income Trap melalui peningkatan produktivitas dan daya saing.

"Untuk meningkatkan produktivitas, Indonesia masih perlu terus memperbaiki gap infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adopsi teknologi," kata Menkeu dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa (12/5/2020),

Di sisi daya saing, lanjutnya, banyak hal yang masih perlu dibenahi, antara lain iklim usaha yang kurang kondusif untuk investasi, birokrasi dan regulasi yang belum efisien, serta high cost economy yang menghambat daya saing ekspor.

"Terkait hal ini, kualitas SDM atau tenaga kerja selalu menjadi bagian sentral dalam peningkatan produktivitas maupun daya saing Indonesia," jelas dia.

Sementara itu, untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, Sri Mulyani menyebutkan bahwa Presiden telah memberikan lima arahan strategis yang sangat relevan.

Kelimanya, yaitu: pembangunan kualitas SDM, melanjutkan pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi, serta transformasi ekonomi.

"Akselerasi pembangunan infrastruktur telah berjalan, perlu dijaga keberlanjutannya.Peningkatan kualitas SDM adalah keharusan memasuki era baru, era knowledge economy atau era industri 4.0," jelas dia.

 

2 dari 2 halaman

Indikator Makro

Dia menuturkan jika perekonomian Indonesia harus mengalami transformasi menuju knowledge economy. SDM harus berkualitas, infrastrukturnya harus mendukung, iklim usaha harus dipermudah.

"Oleh karena itu, reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi menjadi kunci," imbuh dia.

Dengan perspektif ini, kata Menkeu, maka kebijakan fiskal tahun 2021 mengangkat tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi.”

Tema tersebut selaras dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 yaitu “Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial”, dengan fokus pembangunan pada pemulihan industri, pariwisata, dan investasi, reformasi sistem kesehatan nasional dan jaring pengaman sosial serta reformasi sistem ketahanan bencana.

Fokus pembangunan ini diharapkan mampu menghidupkan kembali mesin ekonomi nasional yang sedang berada dalam momentum pertumbuhan.

Dengan mempertimbangkan segala risiko dan ketidakpastian yang ada, serta potensi pemulihan ekonomi global dan nasional di tahun depan, Pemerintah mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan RAPBN 2021 adalah sebagai berikut:

- Pertumbuhan ekonomi 4,5 - 5,5 persen

- Inflasi 2,0 - 4,0 persen

- Tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,67- 9,56 persen

- Nilai tukar Rupiah Rp 14.900-Rp 15.300/USD

- Harga minyak mentah Indonesia USD 40 - 50/barel

- Lifting minyak bumi 677 - 737 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 1.085 - 1.173 ribu barel setara minyak per hari.