Sukses

Korban PHK Bakal Terima Rp 743 Ribu per Bulan dari Diaspora

Diaspora Indonesia akan memberikan bantuan donasi bagi tenaga kerja formal dan informal yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun dirumahkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauzyiah mengatakan, diaspora Indonesia akan memberikan bantuan donasi bagi tenaga kerja formal dan informal yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun dirumahkan. Besar bantuan sebesar USD 50 atau Rp 743.000 (asumsi USD 1=Rp 14,876) yang disalurkan melalui Diaspora Care.

"Hari ini Saya bangga diaspora meluncurkan Diaspora Care sebuah kegiatan yang mengumpulkan donasi dari diaspora untuk membantu saudara kita di tanah air yang terdampak pandemi Covid-19 khususnya yang ter PHK atau dirumahkan," ujar Ida melalui Video Conference, Jakarta, Senin (18/5/2020).

Pemberian bantuan akan dilakukan secara keluarga terhadap keluarga yang membutuhkan atau family to family. Keluarga diaspora yang ingin memberikan bantuan nantinya bisa mengakses profil calon penerima di website www.diasporapeduli.id.

"Para diaspora akan membantu melalui program family to family donasinya sebesar USD 50 per bulan mekanisme bantuan akan disalurkan secara online. Calon donatur akan memilih calon penerima donasi melalui www.diasporapeduli.id," jelasnya.

 

2 dari 2 halaman

Harapan Menaker

Ida berharap sebanyak 6 juta diaspora di seluruh penjuru dunia berpartisipasi mengikuti program bantuan tersebut sehingga semakin banyak korban PHK yang tertolong.

"Sedikitnya 6 juta diaspora yang tersebar di seluruh dunia segera berpartisipasi dalam program kemanusiaan ini," tandasnya.

Anggun P. Situmorang

Merdeka.com