Sukses

Imbas Corona, Restrukturisasi Kredit BNI Melonjak Rp 69 Triliun di April 2020

BNI mencatatkan lonjakan tajam dari debitur yang melakukan restrukturisasi kredit selama masa pandemi virus corona

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mencatatkan lonjakan tajam dari debitur yang melakukan restrukturisasi kredit selama masa pandemi virus corona (Covid-19).

Hingga akhir Maret 2020, total restrukturisasi kredit perseroan mencapai Rp 6,2 triliun dengan total 3.884 debitur. Memasuki April 2020, realisasi pinjaman yang direstrukturisasi meningkat tajam menjadi Rp 69 triliun, dengan total 103.447 debitur.

Direktur Tresuri dan Internasional BNI Putrama Wahju Setyawan menyampaikan, berdasarkan catatannya, sektor terbesar yang terdampak pandemi corona yakni perdagangan, restoran, dan hotel, sebesar 38,4 persen atau Rp 26,8 triliun.

Beberapa sektor lainnya yang juga terhantam akibat Covid-19 antara lain perindustrian sebesar 18,4 persen atau Rp 12,8 triliun, serta sektor transportasi, pergudangan dan komunikasi 16,2 persem atau Rp 11,3 triliun.

"Sedangkan berdasarkan segmentasi, yang paling terdampak adalah segmen kecil dengan realisasi restrukturisasi sebesar Rp 27,4 triliun atau 39,3 persem dari total restrukturisasi hingga April 2020," jelas Putrama dalam siaran teleconference, Selasa (19/5/2020).

Putrama melanjutkan, restrukturisasi kredit yang diberikan BNI kepada debitur terdampak corona tersebut dilakukan dengan merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.

"Asesmen terhadap debitur dilakukan secara kasus per kasus agar sesuai dengan kemampuan keuangan atau arus kas debitur. Skema restrukturisasi itu dapat diberikan dalam bentuk penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu kredit, penundaan pembayaran angsuran pokok, atau kombinasinya," tuturnya.

 

2 dari 2 halaman

Lakukan Stress Test

Dia menambahkan, BNI juga telah dan akan melakukan stress test secara berkala untuk mengetahui potensi dampak wabah terhadap kemungkinan penurunan kualitas kredit. Upaya itu dilakukan guna mengantisipasi krisis pandemi yang berkepanjangan.

Adapun metode stress test yang dilakukan antara lain mengidentifikasi sektor-sektor yang diduga akan terdampak Covid-19, baik secara langsung maupun tidak langsung, serta melakukan quantitative assessment untuk mengetahui ketahanan kondisi debitur dengan beberapa asumsi, diantaranya penurunan volume penjualan dan harga pokok penjualan.

"BNI juga berupaya merumuskan beberapa kebijakan secara komprehensif untuk memitigasi moral hazard," ujar Putrama.

Video Terkini