Sukses

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Kuartal II 2020 Bakal Terkoreksi Tajam

Pemerintah terus melakukan langkah kebijakan secara hati-hati dan terus memantau kondisi perekonomian.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara memproyeksikan pertumbuhan ekonomi kuartal II 2020 bakal terkoreksi dalam. Pemerintah pun terus melakukan langkah kebijakan secara hati-hati dan terus memantau kondisi perekonomian akibat dampak dari virus Corona atau Covid-19.

"Kita sih terus mengamati perkembangan perekonomian. Kalo kita lihat sekarang ada tekanan cukup dalam. Karena itu kita sangat consius memastikan bahwa kita mengamati perekonomian hati-hati," kata dia dalam video conference di Jakarta, Rabu (20/5/2020).

Dia tak menampik situasi kritis sekarang ini menyebabkan beberapa variabel menjadi sangat sensitif. Sebab itu, dalam proses perbaikan kondisi ekonomi Indonesia harus lebih digalakkan kembali.

"Dalam proses perbaikan melihat kondisi ekonomi mungkin bukan hanya dari data standar seperti yang selama ini, tapi dilihat berdasarkan listrik di daerah, kita sedang bangun ini di BKF," jelas dia.

"Kita sudah minta detail ini. Karena hanya kalau dilihat penjualan biasa seperti semen kendaraan bermotor, variabel standar. Kuartal kedua kan ini baru Mei, sebentar lagi kita coba exercise untuk nowcasting," tandas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

2 dari 2 halaman

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Minus 0,4 Persen

Sebelumnya, situasi pandemi dan ketidakpastian yang tinggi, mengharuskan Pemerintah untuk mempersiapkan beberapa skenario perkembangan ekonomi ke depan. Pertumbuhan ekonomi kuartal I yang hanya sebesar 2,97 persen menunjukkan telah terjadi koreksi yang cukup tajam.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa (12/5/2020), menjelaskan bahwa hal tersebut mengindikasikan tekanan lebih berat akan dialami sepanjang tahun 2020.

"Artinya, pertumbuhan ekonomi terancam bergerak dari skenario berat sebesar 2,3 persen menuju skenario sangat berat yaitu kontraksi -0,4 persen," ujarnya.

Untuk itu, lanjut Menkeu, langkah dan kebijakan penanganan pandemi Covid-19 dan dampak sosial ekonomi harus terus diperkuat dan dilaksanakan dengan efektif agar pemburukan lebih lanjut dapat diminimalkan.

"Namun kita tidak boleh patah semangat dan kehilangan orientasi. Justru dengan adanya krisis pandemi Covid-19, harus dapat dimanfaatkan untuk melakukan reformasi di berbagai bidang. Upaya pemulihan dan reformasi bidang kesehatan, sosial dan ekonomi harus dimulai bersama dengan penanganan pandemi. Dan hal ini akan berlangsung hingga 2021," kata Sri Mulyani.

Dengan demikian, kebijakan ekonomi makro dan arah kebijakan fiskal di tahun 2021 akan berfokus pada upaya-upaya pemulihan ekonomi sekaligus upaya reformasi untuk mengatasi masalah fundamental ekonomi jangka menengah-panjang menuju Visi Indonesia Maju 2045.

Sejak penyebaran Covid-19, telah dilakukan berbagai langkah untuk menangani dampak negatif pada masyarakat dan memulihkan ekonomi.