Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, realisasi penerimaan Bea dan Cukai mencapai Rp 57,7 triliun. Angka tersebut sekitar 27,7 persen dari target yang ditetapkan pemerintah atau tumbuh sekitar 16,7 persen dibanding tahun lalu.
"Penerimaan Bea Cukai, realisasi Rp57,66 triliun ini 27,7 persen dari target APBN sesuai dengan Perpers 54 2020," ujar Suahasil dalam diskusi virtual di Jakarta, Rabu (20/5).
Pertumbuhan penerimaan cukai tahun ini sebagian besar disumbang oleh cukai tembakau. Cukai tembakau tercatat meningkat sebesar 25,08 persen.
Advertisement
"Ini pertumbuhannya didorong oleh penerimaan dari cukai khususnya hasil tembakau meningkat 25,08 persen," jelasnya.
Sementara itu, bea masuk per kategori lapangan usaha, peningkatan bea masuk terjadi disektor industri pengolahan, transportasi perusahaan logistik, pertanian. Disisi lain penurunan bea masuk terjadi di perdagangan besar dan eceran, sektor pertambangan.
"Turun untuk alat angkut dan alat tambang, penerimaan bea masuk listrik juga menurun. Kalau bea keluar tekanan paling besar pertambangan itu share cukup tinggi 56 persen dari bea keluar," jelasnya.
Secara keseluruhan sektor yang tumbuh negatif adalah pertambangan karena larangan ekspor nikel. "Satu-satunya sektor alami growth negatif akibat turun produksi tembaga dan larangan ekspor nikel. sektor lain masih jalan," tandasnya.
Penerimaan Pajak Capai Rp 376,7 Triliun di April 2020
Advertisement