Liputan6.com, Jakarta - Stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta memperkuat sinergitas di masa pembatasan penerbangan melalui dibentuknya Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Soekarno-Hatta.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo menunjuk President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin untuk menjalankan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Soekarno-Hatta.
Lalu, di dalam struktur, Muhammad Awaluddin berada di posisi Ketua Pengarah dan menunjuk Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi sebagai Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Soekarno-Hatta.
Advertisement
Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Perhubungan No. 09/2016 yang menyatakan harus adanya penanggung jawab tunggal (single accountable) dalam operasional kebandarudaraan. Single accountable dalam hal ini adalah Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta.
“Soekarno-Hatta memiliki peran sangat vital di tengah pandemi ini, salah satunya guna mempercepat penanganan COVID-19. Oleh karena itu, operasional Soekarno-Hatta saat ini didukung atau di-back up oleh adanya Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Soekarno-Hatta,” ujar President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Soekarno-Hatta sendiri terdiri dari berbagai unsur yakni Otoritas Bandara Wilayah I, PT Angkasa Pura II, Kantor Kesehatan Pelabuhan – Kementerian Kesehatan, Bea dan Cukai, Imigrasi, Karantina, dan TNI/Polri.
Menyusul hal tersebut, gugus tugas kemudian menetapkan berbagai prosedur yang salah satunya adalah penanganan keberangkatan dan kedatangan penumpang pesawat.
“Fokus saat ini memang adalah menjalankan ketentuan SE 04/2020 terkait dengan keberangkatan penumpang domestik dan SE Menkes 313/2020 terkait kedatangan penumpang internasional,” ujar Muhammad Awaluddin.
239 Personel
Setiap harinya saat ini bertugas 239 personel Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Soekarno-Hatta yang khusus mengawal berjalannya prosedur keberangkatan penumpang rute domestik dan kedatangan penumpang internasional. Personel tersebut terdiri dari Aviation Security dan Medical Service Assistant dari PT Angkasa Pura II, KKP – Kemenkes, dan TNI/Polri.
“Jumlah personel untuk titik keberangkatan dan kedatangan saat ini sudah ditambah menjadi 239 personel per hari. Dengan penambahan personel, prosedur dijalankan semakin ketat. Kami pastikan seluruh personel berupaya menjalankan tugas sebaik-baiknya. Apabila ada kekurangan, maka secara bersama-sama akan dilakukan evaluasi.”
“Personel yang bertugas juga telah mengidentikasi adanya calon penumpang yang membawa dokumen tidak valid hingga surat keterangan rapid test/PCR yang kedaluwarsa. Sampai saat ini terdapat lebih dari 100 calon penumpang yang ditolak berangkat karena tidak memenuhi dokumen yang dipersyaratkan,” ujar Muhammad Awaluddin.
Adapun guna membuat pemeriksaan dokumen dan kesehatan lebih fokus, kini proses keberangkatan rute domestik di Terminal 2 dibagi ke dalam 4 checkpoint.
Calon penumpang pesawat juga harus menjalani sendiri secara langsung setiap proses di checkpoint tersebut, atau tidak bisa diwakilkan.
“Prosedur di setiap checkpoint dilakukan mengedepankan transparansi dengan tatap muka antara personel dan calon penumpang pesawat guna memastikan terpenuhinya aspek keamanan dan keselamatan penerbangan,” jelas Muhammad Awaluddin.
Sementara itu, terkait dengan keamanan selama di bandara, jumlah personel yang bertugas setiap harinya terdiri dari Avsec dan Non-Avsec PT Angkasa Pura II (362 personel), BKO TNI (42 personel), dan Polresta Soekarno-Hatta (600 personel).
Advertisement