Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan, langkah yang paling penting setelah menerapkan sejumlah relaksasi kredit untuk membantu UMKM terdampak pandemi Covid-19, ialah melakukan pembekalan keahlian di bidang teknologi informasi (IT). Cara ini bagian dari transisi menuju skema new normal akibat pandemi covid 19.
"Saat ini sudah ada pergeseran pemasaran produk UMKM dari offline ke online, namun jumlahnya baru mencapai 8 juta UMKM, atau 13 persen dari seluruh UMKM. Setelah online pun, UMKM masih harus tetap dan akan bersaing dengan seluruh brand besar di platform digital," katanya dalam siaran pers, Minggu (24/5/2020).
Baca Juga
Menurutnya dalam fase pemulihan nanti kementerian akan menggenjot transformasi UMKM dari offline ke online. Melalui kerjasama dengan sejumlah platform besar untuk menggerakkan transformasi ini.
Advertisement
Saat ini langkah awal yang dilakukan pemerintah dalam membantu keberlangsungan bisnis UMKM adalah dengan mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos). "Di saat seperti ini, kalau UMKM diberi pembiayaan dari perbankan, maka mereka akan menjadi debitur hitam yang namanya di-black list, dan nantinya tidak bisa lagi meminjam dari bank," imbuh dia.
Bahkan, sampai September 2020, pemerintah masih mempunyai sumber pendanaan. Jika lewat dari September akan semakin membebani APBN, dan akan sulit juga menerbitkan surat utang.
Guna menjaga keberlangsungan UMKM, menurut Teten, saat ini antar kementerian sudah diminta oleh Presiden Joko Widodo untuk membentuk struktur pemulihan bagi dunia usaha. Dengan menggandeng Kementerian Keuangan dan OJK untuk memantau stimulus pembiayaan lewat perbankan.
Â
Pendampingan UMKM
Sementara itu Kepala Ekonom BNI Ryan Kiryanto menyebutkan, pemerintah harus membentuk program pendampingan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk kembali menjalankan bisnis di tengah pandemi Covid-19. Apalagi pemerintah berencana mengubah perilaku konsumen menjadi situasi new normal.
"Pelatihan teknik produksi, pemasaran dan akuntansi dengan menggunakan perangkat digital sudah harus dikenalkan kepada pelaku UMKM, karena perilaku konsumen berubah dengan adanya situasi normal yang baru," ujarnya.
Lebih lanjut Ryan menilai, pada tahun ini para pelaku UMKM akan cukup mampu bertahan melakukan kegiatan usaha yang terhantam dampak negatif pandemi Covid-19. Ini karena pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) banyak memberikan relaksasi kepada UMKM terdampak wabah virus corona.
"Bantuan likuiditas, keringanan pajak dan penundaan pembayaran kewajiban kepada bank sesuai dengan POJK 11/2020, pasti bisa meringankan beban keuangan mereka," kata Ryan.
Namun, jelas Ryan, pelonggaran kebijakan tersebut harus diikuti dengan upaya pemerintah dengan menciptakan program pendampingan bagi UMKM pada kondisi new normal akibat pandemi Covid-19.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement