Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Summarecon Mall Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa siang, 26 Mei 2020. Mengenakan kemeja putih lengan panjang, dengan masker yang menutupi sebagian wajah, Jokowi datang untuk meninjau kesiapan penerapan new normal atau tatanan baru di tempat perniagaan seperti mal.
Sebelumnya, Jokowi juga meninjau kesiapan penerapan prosedur standar new normal di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia (HI).
"Kita ingin tetap produktif tapi aman Covid-19. Produktif dan aman Covid. Ini yang kita inginkan. Tapi menuju tatanan baru, kita juga melihat angka-angka, fakta-fakta di lapangan. Angka-angka, bagaimana kurva R0 (Indeks penularan Covid-19), seperti di Bekasi di bawah 1. Sudah bagus," kata Jokowi, Selasa (26/5/2020).
Advertisement
Baca Juga
Jika R0 kurang dari satu, maka rata-rata orang yang terinfeksi akan menularkan kurang dari 1 orang. Sebaliknya, apabila R0 di atas satu, maka masih ada penyebaran virus corona.
Saat peninjauan, Jokowi kembali meminta agar masyarakat disipilin dan patuh mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Dengan begitu, Indonesia dapat segera memasuki tahapan new normal, termasuk ketika nantinya warga bisa kembali berkunjung ke mal.
"Kita ingin sekali lagi bisa masuk ke normal baru. Masuk tatanan baru dan kita ingin muncul kesadaran yang kuat kedisplinan yang kuat sehingga R0 bisa kita tekan di bawah 1,"Â ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Peninjauan Jokowi dinilai menjadi tanda kesiapan pembukaan kembali pusat perbelanjaan yang sebelumnya ditutup demi mencegah penyebaran virus corona pemicu pandemi Covid-19.
Sejumlah mal di Jakarta memang dijadwalkan buka kembali pada 5 Juni 2020, satu hari setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta usai. Meski, dengan catatan PSBB tidak diperpanjang kembali.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat, salah satu yang mengungkap rencana ini. "Rencana mal dibuka mulai tanggal 5 Juni," kata dia kepada Liputan6.com, Sabtu (23/5/2020).
Untuk mewujudkan ini, dia meminta agar pemerintah DKI tidak lagi memperpanjang masa PSBB. Namun langkah yang harus dilakukan harus bisa menyesuaikan pada fase new normal.
"PSBB tidak perlu diperpanjang. Karena selama dua bulan PSBB masyarakat sudah mengerti dan melaksanakan protokol kesehatan," ujar Ellen.
Pada 5 Juni 2020, dikabarkan setidaknya ada 61 pusat perbelanjaan yang akan buka. Pusat perbelanjaan tersebut di antaranya, Plaza Indonesia, FX Sudirman, Gajah Mada Plaza, Senayan City, Pacific Place, serta Mal Mangga Dua.
Kemudian Kota Kasablanka, Gandaria City, Pondok Indah Mall, dan lain sebagainya. Sementara hanya ada tiga mal yang rencananya baru buka pada 8 Juni 2020, yaitu Grand Indonesia, Summarecon Mal Kelapa Gading, dan Sunter Mall.
Kesiapan Pengusaha
Ellen mengatakan, keberadaan PSBB membuat semua pergerakan ekonomi melambat dan mengakibatkan daya beli turun. Kondisi ini kemudian menimbulkan pengurangan pekerja yang terpaksa dilakukan pengusaha.
Imbas dari penutupan kantor dan pusat perbelanjaan juga berlanjut ke berbagai sektor bisnis, serta usaha kecil menengah (UKM) lainnya.
"Misalnya warung-warung, tempat kos karyawan kosong dan lainnya. Sesudah PSBB berakhir kita harus berani masuk ke new normal transition period, untuk bertahap menuju ke normal lagi," tambah dia.
Sebelumnya, pada 18 Mei 2020, Ellen menyebutkan, maksimal sekitar satu minggu sebelum tanggal pembukaan bagi para tenant bisa mempersiapkan karyawan dan bahan baku untuk bisa memulai usahanya.
Pengusaha pun dipastikan akan menerapkan protokol kesehatan seiring pembukaan bisnis. Seperti, menyiapkan check-point pengukuran suhu tubuh di seluruh pintu masuk. Karyawan mal serta pengunjung juga wajib memakai masker.
"Semua karyawan mal dan tenant memakai bahan pelindung tubuh yang wajar sesuai dengan karakteristik jenis industrinya. selain itu disiapkan hand sanitizer di beberapa akses dan juga area yang menjadi area umum," kata Ellen seperti dilansir Antara.
Serta, mengatur tanda jarak agar konsumen mengikuti tata cara social distancing atau jaga jarak saat antre, baik di lift atau travelator maupun di eskalator serta area lain. Tempat duduk di area tempat makan juga akan diatur.
Selain itu, disinfektan rutin terhadap area-area mal tetap dilakukan. Namun, tak akan ada batasan usia pengunjung mal. Pengunjung di atas 45 tahun tetap diizinkan masuk.
Khusus bisnis ritel, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Solihin mengaku, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi terkait tata cara pelaksanaan new normal bagi bisnis retail di Indonesia.
Operasional bisnis perusahaan masih merujuk aturan lawas sesuai protokol kesehatan yang berlaku. Meliputi aturan penggunaan masker dan pemeriksaan suhu tubuh tanpa terkecuali.
Selain itu, Aprindo juga menerapkan pengaturan physical distancing di seluruh tempat usaha untuk meminimalisasi risiko penularan virus corona.
"Kami pasti dukung (new normal). Tapi kan kita belum tahu bagaimana pelaksanaan bagi retail," ujarnya.
Â
Â
Tonton Video Ini
Aturan dan Pengamanan
Dari sisi pengamanan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan, kesiapan jajarannya mengawasi ketat agar masyarakat mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dalam menjalani aktivitas sesuai dengan PSBB.
Dalam tahap awal, protokol kesehatan ini akan dilaksanakan di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota. Objeknya yakni tempat-tempat yang kerap menjadi pusat keramaian masyarakat.
"Seperti mal-mal, pasar-pasar rakyat, tempat pariwisata. Dalam tahap pertama ini akan kita laksanakan di empat tempat yaitu di DKI Jakarta khususnya Bundaran HI, kemudian di wilayah Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo," ujar Hadi.
Dia menegaskan, pusat perbelanjaan yang akan dibuka untuk masyarakat nantinya akan tetap diatur oleh pemerintah. Seperti tetap ada pembatasan masyarakat yang akan berkunjung ke pusat-pusat perbelanjaan.
"Tahap pertama akan kita atur mal, jika kapasitasnya 1.000, mungkin kita akan izinkan untuk 500 (orang) saja, dan kita awasi, kemudian tempat makan harusnya 500 hanya 200 saja,"Â tegas dia.
Dia berharap jajarannya bisa memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat dalam menjalani aktivitas di masa pandemi Covid-19.
"Mudah-mudahan apa yang kita inginkan, semua masyarakat tetap beraktivitas tapi tetap aman dari Covid-19, oleh sebab itu saya mohon dukungan dari seluruh rekan-rekan untuk berhasilnya pelaksanaan pendisplinan protokol kesehatan tersebut," kata Hadi.
Sementara Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, mengatakan bahwa pihaknya belum memiliki aturan khusus untuk pengoperasian mal yang rencananya dibuka pada Juni nanti.
"Masih dalam proses pembahasan dengan Kementerian/Lembaga yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko)," kata Oke kepada Liputan6.com.
Namun, yang pasti, Kementerian Perdagangan akan mengikuti arahan dari kementerian dan lembaga terkait, demi mendukung dan menggerakkan kembali ekonomi menuju fase new normal.
"Ya tergantung arahan, secara prinsip saat ini kita perlu untuk segera menggerakkan ekonomi tapi kesehatan juga tidak ditinggalkan. Semua tergantung dari kondisi kedaruratan kesehatan masing-masing daerah, sejauh mana tingkat kedisiplinan atau kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan," tambah dia.
Â
Â
Â
Advertisement
Pro dan Kontra
Rencana pembukaan mal mulai 5 Juni 2020 ini langsung mengundang respon masyarakat Jakarta.
"Menurut saya, pusat perbelanjaan dibuka tidak masalah karena kita harus memikirkan pendapatan masyarakat juga. Selain itu, pemerintah juga harus memperketat protokol kesehatan. Saran saya, pusat perbelanjaan bisa dibuka lebih siang dan tutup setelah Isya," ucap Novita (30) kepada Liputan6.com.
Hal senada diungkapkan salah satu pegawai swasta, Dhanu (29). Menurutnya, memang sudah saatnya pusat perbelanjaan dibuka. Hal ini tidak lain untuk mengurangi efek beruntun akibat adanya pandemi Covid-19 ini.
"Mal dibuka? Tidak apa-apa, yang penting tetap jalankan protokol Covid-19. Karena perekonomian sudah harus digeliatkan lagi, kalau tidak kemiskinan akibat kehilangan pekerjaan dan pendapatan bisa meroket," kata dia.
Namun demikian ada juga warga Jakarta yang menolak pembukaan mal dalam waktu dekat. Seperti tanggapan Yessy (30). Alasannya, saat ini jumlah pasien corona masih terus bertambah. Jika mal nantinya dibuka, dikhawatirkan justru mempermudah penyebaran Covid-19 ini.
"Meski rasanya sudah ingin banget buat ngemal, nanti-nanti saja lah mal dibuka. Tidak ke mal sekarang juga tidak akan berubah malnya. Menurut saya sih sudah benar yang buka cuma mini market, gerai makanan dan kesehatan. Mal nanti-nanti sajalah," kata Yessy.
Kritikan pembukaan mal juga datang dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Ketua Harian YLKI Tulus Abadi menganggap masih terlalu dini pusat perbelanjaan dibuka kembali.
Bahkan, menurutnya, keputusan ini terlalu gegabah, melihat kondisi pengendalian Corona di Indonesia khususnya di Jakarta.
Mengutip WHO, Tulus menambahkan, penerapan new normal dapat dilakukan jika wabah Covid-19 di suatu daerah sudah dapat dikendalikan. Namun jika belum, maka seharusnya pemberantasan pandemi menjadi kunci dan fokus kebijakan saat ini.
"Di Indonesia sampai detik ini belum bisa diklaim sebagai sudah bisa dikendalikan (kurva Covid-19) kecuali Jakarta yang bisa kendalikan sedikit sekali tapi posisinya sangat rawan. Jadi saya kira upaya untuk memberlakukan mal di 5 Juni itu terlalu dini dan gegabah," ujar Tulus saat dihubungi Liputan6.com.
"Saya paham ini konteksnya untuk menggerakkan ekonomi, tapi pengendalian Covid-19 itu harus jadi panglima. Ekonomi mengikuti saja," pungkas dia.
Untuk itu, dia berpendapat pemerintah menyelesaikan terlebih dahulu penularan Virus Corona sebelum kembali menggerakkan roda perekonomian melalui pembukaan mal.
Wajib Siapkan Protokol Kesehatan
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terlalu terburu-buru dalam membuka masa PSBB di kawasan Ibu Kota pada 4 Juni 2020 mendatang.
Menurut dia, para pelaku usaha kecil belum siap dalam menghadapi kondisi new normal dalam menghadapi wabah virus corona (Covid-19). Termasuk penyewa kecil di pusat perbelanjaan atau mal yang akan kembali berkegiatan pada 5 Juni 2020.
Pengusaha kecil tersebut akan kerepotan dalam mempersiapkan kegiatan operasinya di mal, yang kembali diizinkan buka sehari setelah masa PSBB di Jakarta berakhir.
"Soal protokol kesehatan, penyediaan masker, hand sanitizer dan jaga jarak bagi tenant kecil pastinya menyulitkan tanpa bantuan dari pemerintah. Biaya operasional akan bengkak kalau tenant harus menanggung protokol kesehatan sendiri," ungkap Bhima kepada Liputan6.com.
Dia menganggap aksi pengoperasian mal pada 5 Juni besok merupakan langkah yang tidak tepat. Pembukaan pusat perbelanjaan pada waktu tersebut disebutnya terlalu terburu-buru lantaran korban positif virus corona saat ini masih cukup tinggi.
Kebijakan yang setengah-setengah tersebut dianggapnya bakal menurunkan kepercayaan para konsumen menengah atas yang khawatir akan keselamatan dirinya. Hal tersebut dapat berbuntut pada biaya kesehatan yang juga akan membengkak.
"Imbasnya nanti ke mana-mana, termasuk industri tidak optimal dan pemulihan ekonomi justru berjalan lebih lambat. Baru 2022 malah recovery-nya, karena harusnya pandemi selesai 2020 dan 2021 recovery. Ini jadi berubah total proyeksi," ujar Bhima.
Adapun ekonom sekaligus Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah Redjalam, mendesak pengelola mal di Jakarta untuk menetapkan protokol kesehatan saat benar-benar membuka kembali kegiatan operasinya pada 5 Juni 2020.
"Protokol kesehatan harus ditetapkan ke semua, penjual dan pembeli atau pengunjung mal. Penjual harus mempersiapkan semua peralatan protokol kesehatan, demikian juga dengan pengunjung," ujar Piter kepada Liputan6.com.
Menurut dia, penerapan aturan tersebut akan lebih mudah diimplementasikan di pusat perbelanjaan daripada di pasar tradisional atau kaki lima. Sebab, pengelola mal dipercaya dapat lebih tegas melakukan pengawasan ketimbang para oknum yang ada di jalanan.
Berkaca pada situasi tersebut, Piter mengaku dilematis atas keputusan Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta yang dikabarkan akan mencabut aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 4 Juni 2020 mendatang.
Sebab keputusan memperpanjang masa PSBB maupun menyudahinya bagai dua sisi mata pisau, sama-sama berisiko.
"Kalau dilaksanakan PSBB tanpa kejelasan sampai kapan, perekonomian bisa mati. Masyarakat juga yang akan jadi korbannya, terkena PHK dan sebagainya. Di sisi lain, melonggarkan apalagi mencabut PSBB juga ada risiko penyebaran wabah," tutur dia.
Dia pun meminta semua pihak untuk disiplin dalam menyikapi situasi new normal nanti. Kedisiplinan dapat memperbaiki kondisi ekonomi nasional pasca-masa pandemi virus corona.
"Kata kuncinya ada di disiplin masyarakat. PSBB tanpa kedisiplinan sama saja bohong. Sementara pelonggaran PSBB yang diikuti kedisiplinan bisa jadi akan menahan penularan," imbuh Piter.
Â
Advertisement