Liputan6.com, Jakarta - Hari kedua (H2) Lebaran hingga hari kedua sesudah Lebaran (H+2) Lebaran 2020, (25-27 Mei 2020) PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat total 171.046 kendaraan menuju Jakarta melalui arah Timur, arah Barat dan arah Selatan.
Volume lalu lintas (lalin) yang menuju Jakarta ini turun 69 persen, dibandingkan dengan lalin periode yang sama di Lebaran tahun 2019.
Baca Juga
"Untuk distribusi lalu lintas menuju Jakarta sebesar 31,7 persen dari arah Timur, 34,2 persen dari arah Barat dan 34,1 persen dari arah Selatan," kata Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru, Kamis (28/5/2020).
Advertisement
Adapun rinciannya sebagai berikut:
Arah Timur
Lalin menuju Jakarta dari arah timur merupakan kontribusi lalin dari dua Gerbang Tol (GT) pengganti GT Cikarang Utama, yaitu GT Cikampek Utama untuk pengguna jalan yang meninggalkan Jalan Tol Trans Jawa serta GT Kalihurip Utama untuk pengguna jalan yang meninggalkan Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi.
Adapun rincian distribusi lalin melalui GT Cikampek Utama 2, dengan jumlah 30.645 kendaraan menuju Jakarta, turun sebesar 49 persen dari Lebaran tahun 2019.
Sementara melalui GT Kalihurip Utama 2, Jasa Marga mencatat jumlah 23.650 kendaraan menuju Jakarta, turun sebesar 89 persen dari Lebaran tahun 2019. Total kendaraan menuju Jakarta dari arah Timur, turun sebesar 80 persen dibandingkan dengan lalin Lebaran tahun 2019.
Â
Arah Barat
Arah Barat
Jasa Marga juga mencatat jumlah kendaraan yang menuju Jakarta melalui GT Cikupa tercatat sebanyak 58.426 kendaraan, turun sebesar 52 persen dari Lebaran tahun 2019.
ARAH SELATANSementara itu, jumlah kendaraan yang menuju Jakarta melalui GT Ciawi 2 tercatat sebesar 58.325 kendaraan, turun sebesar 63 persen dari Lebaran tahun 2019.
Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah penularan Covid-19, dengan tidak mudik dan tidak piknik di Lebaran Tahun 2020.
Selain itu batasi perjalanan dan jaga jarak, keluar rumah hanya untuk keadaan yang mendesak serta wajib mengenakan masker jika harus beraktivitas di luar rumah.
Advertisement