Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartatro, menerima kunjungan Satgas Lawan Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di kantornya. Kedatangan Satgas tersebut untuk meninjau kesiapan pemerintah dalam menyiapkan protokol kesehatan terkait kondisi new normal atau kenormalan baru.
"Di kantor perekonomian mendapatkan tamu Satgas Covidnya DPR dipimpin oleh Pak Dasco ini mewakili Komisi III, VI, VII, IX, IX lintas komisi utamanya membahas terkait persiapan new normal," kata Ailrangga usai pertemuan di Kantornya, Jakarta, Kamis (28/5/2020).
Dalam kesempatan itu, Airlangga memaparkan daerah-daerah yang terlihat siap untuk menerapkan new normal berdasarkan data yang di lapangan. Dia menyebut seluruh data kesiapan daerah tersebut bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Advertisement
"Jadi seluruh data yang dipaparkan itu basisnya adalah data dari BNPB yang di akurasi dihitung kembali oleh Bappenas dan diagregasi. Dengan demikian kami sampaikan bahwa data itu mencerminkan daerah-daerah jadi tidak semua," jelas dia.
Agenda Rutin
Sementara itu, Ketua Satgas COVID-19 Sufmi Dasco Ahmad menambahkan, kedatangannya kali ini merupakan agenda rutin yang nantinya akan dilakukan di kementerian-kementerian atau lembaga terkait lainnya. Pihaknya ingin menyelaraskan isi tentang tatanan hidup kenormalan baru terutama protokol kesehatan Covid-19.
"Hari ini kami Kemenko Perekonomian tadi sudah dipaparkan dengan baik mengenai rencana jangka pendek jangka panjang soalnya normal dan berbagai sektor tentunya dengan data-data yang cukup akurat dan beberapa kami lihat cukup detil memang bisa dilaksanakan dengan baik tetapi sudah bilang tadi itu di detail daerah per daerah," jelas dia.
Kendati demikian, dirinya mengaku belum puas sebab masih ada satu sektor yang menurutnya belum dibahas secara gamblang. Utamanya terkait dengan kesiapan kenormalan baru di sektor pendidikan.
"Namun secara umum apa yang disampaikan oleh Menko Perekonomian kami sudah cukup baik mendekati sempurna. Cuma ada 1 sektor, 1 pendidikan harus didetail kan karena menyangkut berbagai aspek terutama bagaimana peraturan sekolah maupun pesantren misalnya," tandas dia.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement