Liputan6.com, Jakarta - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang dirancang Pemerintah untuk memberikan keadilan dalam akses layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
Adapun dalam pelaksanaanya, JKN memberikan dampak secara signifikan, termasuk utilisasinya yang secara umum meningkat.
Baca Juga
"Secara umum, hasil dari survei sosial ekonomi nasional, susenas, setiap tahun itu memang kita melihat ada kenaikan yang cukup berarti dan dari hasil susenas juga kita bisa analisa ada perbedaan utilisasi antara yang JKN dan yang non-JKN," ujar Prastuti Soewondo, PhD, FKMUI.
Advertisement
Selain itu, Prastuti - akrab disapa Becky, juga mengamati adanya perluasan bisnis di sektor kesehatan, baik di rumah sakit maupun di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
"Kita tahu bahwa BPJS ini sudah berkontrak dengan lebih dari 2.000 rumah sakit dan FKTPnya lebih dari 19 ribu, dan terus bermunculan," ujarnya, Jumat (19/5/2020).
Menurutnya, bisnis kesehatan melihat adanya peluang dan kepastian di dalam pembayaran. Sehingga peluang ini dibaca sebagai bisnis yang menjanjikan di masa yang akan datang, dengan 260 juta orang yang kedepannya akan membutuhkan pelayanan kesehatan.
Becky juga menyebutkan adanya penguatan sistem pelayanan yang terjadi. Dengan adanya JKN ini, kata Becky, pelayanan kesehatan menjadi lebih efisien dengan sistem layanan berjenjang yang juga didukung regulasinya oleh Kementerian Kesehatan.
"Rasionalisasi sistem layanan berjenjang, sejak adanya JKN bahwa layanan itu tidak langsung ke rumah sakit, tapi dengan JKN ini dicoba untuk berjenjang, artinya di primary care dulu puskesmas atau klinik," jelas Becky.
"Kemenkes juga memberikan regulasi yang mendukung itu dengan mengatakan bahwa 144 penyakit itu harus diselesaikan di FKTP," sambungnya.
Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran
JKN juga turut mendorong diberlakukan Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK), sebagai upaya meminimalisir variasi tindakan yang tidak perlu. Sehingga layanan terstandar dan berkualitas
"Sampai saat ini memang belum semuanya yang punya PNPK, tapi itu yang kita dorong dan sudah menjadi agenda utama dari Kemenkes," tutur Becky.
Selanjutnya, Becky memaparkan pula adanya peningkatan dalam penggunaan obat generik sebagai dampak dari program JKN ini, meskipun kualitas obat juga harus terus ditingkatkan.
"Kami juga melakukan penelitian terkait dengan pengadaan obat melalui LKPP, jadi kita melihat adanya progres pembelian obat dari rumah sakit yang berkontrak dengan BPJS melalui pengadaan obat LKPP," bebernya.
Perbaikan lainnya yang juga disoroti oleh Becky adalah sistem pembayaran paket dengan CBGs, meskipun Becky memberitatatan bahwa masih perlu diperbaiki dalam hal grouping, costing, dan penetapan tarif.
"Jadi itu adalah upaya-upaya yang dilakukan dalam menguatkan sistem pelayanan kesehatan dan ini berbarengan dengan implementasi JKN," pungkasnya.
Advertisement