Sukses

BRIsyariah Catat 78,6% Transaksi Dilakukan Melalui Aplikasi Mobile BRIS Online

Sambut New Normal, BRIsyariah menyediakan teknologi dalam menunjang kerja dan pelayanan nasabah melalui BRIS Online.

Liputan6.com, Jakarta Untuk mendukung aktivitas keuangan nasabah dalam masa pandemi COVID-19 dan persiapan diimplementasikannya The New Normal, BRIsyariah menyediakan teknologi dalam menunjang kerja dan pelayanan nasabah melalui BRIS Online. Hingga akhir Mei 2020, total transaksi dilakukan melalui aplikasi mobile BRIS Online mencapai 78,6% dari total transaksi keseluruhan. Diikuti transaksi melalui anjungan tunai mandiri (ATM) sebesar 15,81%, dan sisanya melalui teller serta internet banking.

Komposisi transaksi melalui BRIS Online memang mengalami peningkatan selama 2020. Selama masa pandemi COVID-19 total frekuensi mencapai 11,5 juta transaksi, atau meningkat 36% dibandingkan sebelum adanya pandemi COVID-19. Jenis transaksi yang paling banyak dilakukan di BRIS Online adalah transfer dan isi uang elektronik. 

“Kami akan terus memaksimalkan pemanfaatan teknologi dalam melayani nasabah, terutama saat penerapan The New Normal nanti sudah berjalan. Nasabah BRIsyariah bisa memaksimalkan aplikasi BRIS Online yang lebih aman dan nyaman pada masa pandemi seperti ini,” ujar Fahmi Subandi selaku Direktur Operasional BRIsyariah.

Aplikasi BRIS Online memiliki banyak fitur bermanfaat. Mulai dari fitur pembayaran biaya pendidikan, BPJS Kesehatan, Pembelian Sukuk/SBSN, pembayaran pajak e-Samsat, pelunasan haji, ZISWAF, digital marketplace Tokopedia dan Bukalapak, pencarian masjid terdekat, penunjuk arah kiblat, hingga juz amma. 

“Meski kita menghadapi tantangan pandemi COVID-19, BRIsyariah terus fokus meningkatkan kinerja untuk memaksimalkan potensi perbankan syariah Indonesia yang sangat besar, terutama melalui layanan digital, di mana masyarakat semakin adaptif dalam memanfaatkan teknologi. Kami juga memastikan semua protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 yang ada di area operasional dapat dijalankan dengan baik,” tambah Fahmi. 

Dalam internal business process, BRIsyariah juga sudah mengembangkan sistem yang memungkinkan tenaga pemasar pembiayaan memproses pengajuan pembiayaan nasabah di luar kantor. Aplikasi i-Kurma yang telah diluncurkan pada 2019 dapat memangkas waktu proses pengajuan pembiayaan secara signifikan. 

 

(*)