Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) baru saja mengeluarkan aturan baru bagi pengguna kereta rel listrik (KRL) guna mengantisipasi penyebaran wabah virus corona (Covid-19). Salah satunya, penumpang KRL dilarang berbincang selama di kereta, baik secara langsung maupun via telepon genggam (HP).
"Kebijakan yang baru adalah larangan berbicara secara langsung maupun melalui telepon selama di KRL," kata Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti dalam sesi teleconference bersama BNPB, Selasa (2/6/2020).
Aturan lainnya, Wiwik melanjutkan, para pedagang juga dianjurkan untuk tidak menganggu kepadatan penumpang KRL pada jam sibuk, seperti pukul 04.00-08.00 WIB.
Advertisement
"Mereka bisa naik KRL yang pertama atau naik KRL di luar jam sibuk yaitu 10.00-14.00 WIB," imbuh dia.
Selain itu, ia mengatakan, KCI juga tetap mengizinkan individu lanjut usia (lansia) untuk menggunakan KRL pada jam-jam tertentu, yakni antara pukul 10.00-14.00 WIB.
"Dengan demikian anak balita dibawah usia 5 tahun untuk sementara dilarang naik KRL sampai waktu yang ditentukan, karena kondisi sekarang adalah banyak anak-anak yang berpergian naik KRL tapi tidak menggunakan masker, jadi hanya orang tuanya saja," tuturnya.
Â
Gunakan Non Tunai
Pengguna KRL juga dihimbaunya untuk bertransaksi secara non-tunai guna menghindari risiko penyebaran pandemi corona via uang tunai.
"Kemudian kebijakan yang akan kami terapkan adalah imbauan kepada pengguna untuk bertranskasi di mesin menggunakan kartu bank seperti linkaja, utamanya menggunakan transaksi non tunai untuk meminimalisir risiko melalui uang," pungkasnya.
Sebelumnya, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan menyiapkan sejumlah kebijakan dalam rencana pelaksanaan tatanan baru atau new normal untuk para pengguna KRL. Salah satunya yakni melarang penumpang berbicara dengan orang lain ataupun melalui telepon seluler.
Menurut VP Corporate Communications PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI) Anne Purba, salah satu penularan Covid-19 melalui droplet atau cairan yang keluar dari saluran mulut dan hidung saat batuk, bersin, maupun berbicara.
"Pembahasan kebijakan-kebijakan baru lainnya masih berlanjut secara intensif oleh pihak-pihak terkait, merujuk pada berbagai pedoman normal baru yang telah dikeluarkan pemerintah," kata Anne dalam keterangan tertulis, Kamis (28/5/2020).
Dia juga menyebut rencananya juga akan dilakukan skema penyekatan serta buka tutup stasiun. Hal tersebut guna mengendalikan pengguna yang berada di peron dan di dalam KRL saat jam sibuk.
"Untuk semakin memungkinkan kondisi jaga jarak ini. Pada waktu-waktu tertentu saat padat pengguna, akan ada penyekatan di sejumlah titik stasiun sehingga jumlah orang yang berada di peron dan di dalam kereta dapat terkendali," ucapnya.
Anne juga mengimbau pengguna agar memanfaatkan semaksimal mungkin fasilitas transaksi menggunakan tiket nontunai. Seperti halnya Kartu Multi Trip (KMT), kartu uang elektronik bank, dan aplikasi Link Aja.
Â
Advertisement
Protokol Kesehatan
Selain itu, saat ini PT KCI sudah menerapkan sejumlah protokol pencegahan virus Corona atau Covid-19. Mulai dari penggunaan masker, pemeriksaan suhu tubuh penumpang, hingga penerapan physical distancing di stasiun atau di dalam KRL.
"Petugas frontliner kami juga telah mulai menggunakan pelindung wajah atau face shield sebagai upaya untuk semakin mencegah penularan Covid-19. Nantinya seluruh petugas di stasiun maupun kereta akan menggunakan pelindung wajah ini," kata Anne.