Sukses

Pendanaan Fintech Lending untuk UMKM Kesehatan dan Pangan Naik

Jumlah akumulasi penyaluran pinjaman melalui fintech lending selama April 2020 mencapai Rp 106 triliun.

Liputan6.com, Jakarta Penyaluran pembiayaan dari platform penyelenggara fintech meningkat untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang bergerak di sektor kesehatan dan pangan selama pandemi COVID-19.

Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah, mengatakan selama masa wabah COVID-19 ini, secara umum penurunan terjadi hampir pada sebagian besar platform penyelenggara Fintech P2P Lending,

Namun ada beberapa sektor yang terjadi peningkatan penyaluran pembiayaan seperti distribusi pada healthcare, utamanya pada UMKM farmasi, obat-obatan dan alat pendukung kesehatan.

Begitu juga sektor yang terkait distribusi pangan, produk agrikultur, makanan kemasan, memiliki perkembangan yang positif.

“Di masa wabah COVID-19 ini, ada kabar gembira dari beberapa platform yang tetap mencatatkan pertumbuhan pencairan. Dengan kekuatan inovasi produk dan adaptasi dari artificial intelligent (credit scoring) dalam pengelolaan risiko, mereka masih mencatatkan pertumbuhan spektakuler hingga lebih dari 100 persen. Tentu saja, hal tersebut dimungkinkan karena dukungan dari lender mereka baik institusional maupun individual,” ujar Kuseryansyah seperti melansir Antara, Selasa (2/6/2020).

Selain itu sektor telekomunikasi dan online ecosystem yang menjadi layanan juga semakin banyak digunakan untuk mendukung kehidupan sehari-hari dan berpotensi untuk berkembang terus seiring pergeseran perilaku konsumsi masyarakat.

 

2 dari 2 halaman

Penyaluran Pinjaman

Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, jumlah akumulasi penyaluran pinjaman melalui fintech lending selama April 2020 mencapai Rp 106 triliun atau naik 186,54 persen dibandingkan April 2019 sebesar Rp37,01 triliun.

Akumulasi rekening nasabah peminjam atau borrower selama April 2020 mencapai 24,77 juta entitas atau naik 218,75 persen dibandingkan periode yang sama sebanyak 7,77 juta entitas.

Akumulasi rekening nasabah peminjam masih terkonsentrasi di Pulau Jawa sebanyak 20,36 juta entitas periode April 2020. Sedangkan akumulasi rekening di luar Pulau Jawa pada April 2020 mencapai 4,4 juta entitas.

Sementara itu, akumulasi transaksi nasabah peminjam selama April 2020 tercatat sebanyak 125,8 juta akun atau naik 389,7 persen dibandingkan April 2019 sebanyak 25,68 juta akun.