Sukses

Anggaran Pemulihan Ekonomi Bengkak, Defisit APBN Melonjak ke Rp 1.039,2 triliun

Anggaran pemulihan dan penanganan Covid-19 mengalami peningkatan dari sebelumnya, Rp 2.613,8 triliun direvisi menjadi Rp 2.738,4 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Jokowi- Maruf kembali merevisi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020. Pendapatan negara terkoreksi dari sebelumnya mencapai Rp 1.769 turun menjadi 1.699 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dengan berbagai pertimbangan atas dasar pemulihan ekonomi dan penagangan Covid-19 maka APBN 2020 mengalami perubahan postur. Perubahan ini pun juga berdasarkan pertimbangan dan masukan dari Badan Anggaran dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Pendapatan negara dikoreksi dari tadinya Perpres menyebutkan Rp 1.769 akan mengalami penurunan ke Rp 1.699 triliun. Di mana penerimaan pajak dari Rp 1.462,6 triliun akan menjadi Rp 1.404,5 triliun," kata dia usai rapat terbatas di Jakarta, Rabu (3/6).

Sementara itu belanja negara untuk menampung berbagai program pemulihan dan penanganan Covid-19 mengalami peningkatan di dalam Perpres Nomor 54 tersebut. Dari sebelumnya, Rp 2.613,8 triliun direvisi menjadi Rp 2.738,4 triliun, atau terjadikenaikan belanja Rp 124,5 triliun ya g mencakup berbagai belanja untuk mendukung pemulihan ekon dan penangan covid termasuk daerah dan sektoral.

"Dengan demikian Perpres 54 mengenai postur akan direvisi dengan defisit yan meningkat dari Rp 852,9 triliun atau 85,07 persen dari GDP meningkat menjadi Rp 1.039,2 triliun atau menjadi 6,34 persen dari PDB," jelas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Defisit Naik

Kendati demikian, Bendahara Negara ini memastikan kenaikan defisit ini dijaga secara hati-hati. Seperti instruksi Bapak Presiden Jokowi, dari sisi sustainabilitas dan pembiayaan terus dikawal.

"Kami akan menggunakan berbagai sumber pendanaan yang punya risiko paling kecil dan dengan biaya yang paling kompetitif atau paling rendah. Termasuk menggunakan sumber internal pemerintah sendiri, seperti penggunaan saldo anggaran lebih pemerintah, dana abadi untuk bidang kesehatan, dan BLU serta penarikan pinjaman program dengan bunga yang rendah," jelas dia.

"Kemudian kita akan melakukan peneribtan surat berharga di domestik serta global dan dukungan BI melalui kebijakan moneter seperti penurunan GWM, dan BI sebagai standby buyer di pasar perdana dan dari sisi dukungan BI untuk berbagai program yg melibatkan pembiayaan," sambung dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.