Sukses

BI dan Kemenkeu Susun Kesepakatan Burden Sharing Pendanaan APBN

Kerja sama antara BI dengan Kemenkeu sangat penting untuk meningkatkan investor domestik maupun asing.

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus memperkuat kerja sama terkait pendanaan APBN. Seiring melebarnya defisit APBN akibat pembiayaan berbagai program pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, kerja sama sebagai upaya untuk meningkatkan kepercayaan investor surat utang pemerintah. Mengingat defisit APBN mayoritas akan didanai oleh penerbitan surat utang.

"Kami sampaikan BI dan Menteri Keuangan siap melakukan burden sharing penerbitan SBN, antara lain dalam bentuk kesepakatan bersama yang sedang kami finalkan," tegas dia usai menggelar konferensi pers rapat terbatas di Kompleks Istana Merdeka Jakarta, Rabu (3/6/2020).

Kerja sama penting untuk meningkatkan investor domestik maupun asing. Imbasnya ekonomi nasional kembalikan menggeliat sering meningkatnya investasi di pasar utang nasional.

Di samping itu, Perry menyebut setelah proses finalisasi kesepakatan. Maka kebijakan segera diterapkan untuk mendukung pendanaan APBN dalam rangka penanganan pandemi covid-19 dan recovery ekonomi domestik.

 

2 dari 2 halaman

Patokan BI

BI sendiri mematok aturan remunerasi sebesar 80 persen dari suku bunga acuan terhadap rekening pemerintah di bank sentral. Remunerasi juga bagian dari program burden sharing dengan pemerintah di tengah pandemi covid-19.

Bahkan, Bos BI mengklaim siap menjadi lender of last resort dalam pasar SSBN jika meleset dari target atau dengan kondisi tidak mencukupi. Sebab, BI telah melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana total Rp 22,8 triliun.