Sukses

Realisasi Target Energi Terbarukan di 2025 Tergantung Kebijakan Jokowi

Presiden sebagai pembuat kebijakan memiliki peran yang penting dalam menentukan apakah target 23 persen di 2025 bisa tercapai.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi VII DPR sebut target bauran energi terbarukan sebesar 23 persen di 2025 bisa tercapai. Namun realisasinya tergantung pada Pembuat kebijakan yang menjadikannya mungkin.

Sebab, di tengah proyeksi target tersebut, terjadi cost major yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi menjadi negatif karena adanya Covid-19.

Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto, mengatakan bahwa Presiden sebagai pembuat kebijakan memiliki peran yang penting dalam menentukan apakah target 23 persen di 2025 ini menjadi realistis atau tidak.

"Sangat tergantung kepada policy maker, dalam hal ini Presiden. Karena kalau untuk merealisasikan 23 persen bisa dalam waktu 5 tahun," ujar Sugeng, Rabu (3/6/2020).

Sebagai opsi, Sugeng menyebutkan pemerintah bisa melakukan substitusi terhadap energi listrik yang tidak efisien, seperti listrik di luar Pulau Jawa berkisar 5 GW, dan bisa digantikan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Sugeng menilai pengerjaan PLTS relatif lebih cepat dan tidak membutuhkan energi tambahan untuk menghasilkan energi.

"Bagi saya adalah sebuah cita-cita atau sebuat program itu harus dengan habis-habisan direalisasi. Kalau ada tantangan lantas lita semua kendor, ya jadi tidak realistis," kata dia.

2 dari 2 halaman

Tergantung Presiden

Sugeng menambahkan proyek ini bisa menjadi tidak realistis jika semua pihak yang terlibat tidak mau mengerjakan secara sungguh-sungguh.

"(Namun) bagi saya tetap realistis, program 23 persen bauran energi terbarukan di tahun 2025, dengan catatan, Presiden memang punya mau itu, karena ini program Presiden,"

"Sehingga ini sangat tergantung dari Presiden sendiri," tegas Sugeng.