Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta. Pada saat bersamaan, Anies juga mengumumkan bahwa pusat perbelanjaan seperti pasar dan mal di Ibu Kota akan dibuka secara bertahap mulai 15 Juni 2020.
Di tengah Juni tersebut, pusat keramaian seperti mal belum akan buka sepenuhnya. Kapasitas maksimal pengunjung dibatasi maksimal 50 persen.
Baca Juga
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengaku masih menunggu kepastian Anies seputar tata cara pengoperasian mal pada 15 Juni mendatang.
Advertisement
"Kami masih menunggu Keputusan Gubernurnya untuk terlebih dahulu dipelajari secara lebih detil," kata Wakil Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja kepada Liputan6.com, Kamis (4/6/2020).
Namun demikian, Alphon menilai, kebijakan batas pengunjung 50 persen tersebut telah memberikan sedikit kepastian bahwa mal-mal di Jakarta nantinya dapat mulai beroperasi secara bertahap.
"Paling tidak dengan kebijakan yang telah diputuskan maka roda perekonomian dapat mulai bergerak," ungkap dia.
Alphon juga memastikan, APPBI siap mentaati keputusan perpanjangan masa PSBB yang telah ditetapkan Anies Baswedan dengan belum akan membuka malesok hari.
"Kami pengelola pusat perbelanjaan telah siap dan akan mengikuti sepenuhnya keputusan dimaksud," ujar dia.
PSBB Jakarta Diperpanjang, Mal Mulai Beroperasi 15 Juni
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam jumpa pers di Balai Kota Jakarta, siang hari ini.
Meski diperpanjang, PSBB kali ini sudah dilonggarkan dan masuk masa transisi. Perkantoran hingga pertokoan mandiri secara bertahap boleh beroperasi dengan catatan, tamu dan karyawan hanya 50 persen yang bekerja di kantor.
“ Pusat pembelajaan dan pasar yang non pangan baru bisa dimulai pada Senin 15 Juni,” kata Anies, Kamis (4/6/2020).
Sama seperti syarat pembukaan kembali perkantoran dan rumah makan, pembukaan mall di Jakarta juga dengan menerapkan protokol kesehatan dan karyawan yang masuk hanya 50 persen dan dilakukan dalam sistem shift.
“Ini juga dengan kapasitas (tamu dan karyawan) 50 persen,” ujar Anies Baswedan.
Advertisement