Sukses

Anies Tetapkan PSBB Transisi, Pengusaha Bisa Kembali Raup Untung

Pemprov DKI terkait perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan menjadikan Juni sebagai masa transisi.

Liputan6.com, Jakarta - Ekonom sekaligus Direktur Riset Core Indonesia Piter Abdullah, menilai tepat langkah yang dilakukan Pemprov DKI terkait perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan menjadikan Juni sebagai masa transisi.

“PSBB memang diperpanjang tetapi ada pelonggaran untuk aktivitas usaha yang dilakukan secara bertahap,” kata Piter kepada Liputan6.com, Kamis (4/6/2020).

Menurutnya, meskipun PSBB diperpanjang sampai dengan akhir Juni, tapi bulan Juni juga dinyatakan transisi, seperti mal boleh buka terbatas mulai tanggal 15 Juni, resto diluar mall bisa buka dengan dibatasi kapasitasnya, serta semua orang diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.

Tentunya hal itu memberikan dampak terhadap perekonomian di wilayah Jakarta. Pasalnya beberapa aktivitas pengusaha sempat tersendat akibat dampak PSBB untuk menekan penyebaran covid-19.

Sehingga bisa memberikan sedikit peluang kepada pelaku usaha untuk membuka usahanya kembali dengan adanya transisi tersebut.

“Pelonggaran aktivitas akan memberi nafas kepada pelaku usaha tapi belum akan mengembalikan omzet dan keuntungan mereka. Kebanyakan mereka tetap akan merugi tetapi dengan dibukanya kembali usaha mereka, maka kerugian bisa sedikit ditekan,” jelasnya.

2 dari 2 halaman

Belum Kembali Normal

Lebih lanjut, Piter menambahkan bahwa perekonomian Indonesia memang belum akan kembali ke kondisi normal. Ia menyebut perekonomian tetap akan melambat dan tetap terkontraksi.

Sementara, menyinggung terkait hubungannya Bantuan Sosial (Bansos) dan PSBB. Piter mengatakan apabila PSBB nya kembali diperketat maka Bansos juga harus dilanjutkan dan diperpanjang.

“Tetapi kalau kegiatan-kegiatan ekonomi sudah dilonggarkan, sebagian masyarakat sudah bisa kembali bekerja, maka Bansos diperpanjang hanya untuk mereka yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya.