Sukses

Pemerintah Punya Utang ke 7 BUMN, Nilainya Capai 108 Triliun

DPR mendorong agar pemerintah segera membayar utang-utang ke BUMN tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga mencatat total utang pemerintah terhadap ke BUMN mencapai Rp 108,48 triliun. Utang tesebut berasal dari tujuh perusahaan plat merah.

"Pertama masalah pencairan utang jadi pemerintah punya hutang kepada BUMN totalnya sebesar Rp 108,48 triliun," kata Arya dalam diskusi online di Jakarta, Jumat (5/6/2020).

Dia merincikan total utang pemerintah yang harus dibayarkan kepada PT PLN (Persero) mencapai Rp 48,46 triliun. PT Pertamina (Persero) Rp 40 triliun, BUMN Karya Rp 12,16 triliun, PT KAI (Persero) Rp 30 miliar, PT Pupuk Indonesia (Persero) Rp 6 triliun, PT Kimia Farma (Persero) Rp 1 triliun, dan Perum Bulog Rp 56 miliar.

Pelunasan utang pemerintah kepada tujuh plat merah tersebut bukanlah suntikan modal maupun anggaran untuk pemulihan ekonomi yang diberikan kepada perusahaan BUMN. Uang yang diberikan ke BUMN tersebut merupakan pembiayaan utang yang akan dicairkan oleh pemerintah kepada BUMN.

"Jadi kalau ada yang bilang bahwa ini Pertamina dan PLN dapat uang, iya uangnya adalah utang pemerintah. Jadi sudah sewajarnya untuk perusahaan ini pemerintah membayar utang kepada BUMN. Karena pemerintah punya utang ke Pupuk, Pertamina, Bulog, KAI, PLN dan lainnya totalnya ada Rp 108,48 triliun," jelas dia.

 

2 dari 2 halaman

Segera Lunasi

Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Eddy Soeparno mendorong agar pemerintah segera mencairkan utang-utang BUMN tersebut. Karena jika tidak dibayarkan maka perusahaan tersebut akan kesulitan dalam menjalankan tugasnya secara efektif.

"Perlu ada fasilitasi percepatan agar PLN dan Pertamina betul-betul bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai yang diharapkan," kata dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Â