Sukses

Program Bedah 3.000 Rumah di Bali Telan Dana Rp 52,5 Miliar

Kegiatan bedah rumah ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk 3.000 unit rumah tidak layak huni di Bali.

"Kami dari Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR akan melaksanakan program bedah rumah melalui Program BSPS sebanyak 3.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Bali," ujar Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Bali, I Wayan Suardana dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/6/2020).

Menurut Wayan, kegiatan BSPS diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan cara membangun rumah tidak layak secara bergotong royong. Selain itu, pemerintah juga mendorong keswadayaan masyarakat untuk meningkatkan kualitas rumah menjadi layak huni.

Melalui program BSPS, Kementerian PUPR juga mendorong program padat karya sehingga masyarakat dapat memiliki penghasilan dengan bekerja sebagai pekerja dan tukang dalam bedah rumah tersebut.

Selama masa pandemi Covid–19, pembangunan rumah BSPS dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Untuk menyongsong new normal, para tukang atau pekerja bedah rumah juga diminta untuk selalu mentaati protokol kesehatan dan keselamatan kerja dengan menggunakan alat pelindung diri (APD).

"Adanya rumah yang sehat dan layak huni tentunya bisa mendukung kebijakan new normal dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Masyarakat bisa beraktifitas dengan baik dan menjaga kesehatan dengan tinggal di rumah yang nyaman dan dapat terhindar dari penularan Covid-19," papar Wayan.

 

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bali pada 2020 akan mengalokasikan bantuan bedah rumah untuk tujuh Kabupaten. Penyaluran alokasi BSPS untuk 3.000 unit rumah tersebut dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama disalurkan sebanyak 1.500 unit dan pada tahap kedua juga sebanyak 1.500 unit.

Berdasarkan data yang dimiliki SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bali, sebaran pelaksanaan kegiatan BBSPS 2020 akan dilaksanakan di Kabupaten Bangli (350 unit), Kabupaten Gianyar (200 unit), Kabupaten Jembrana (340 unit), Kabupaten Klungkung (310 unit), Kabupaten Buleleng (650 unit), Kabupaten Karangasem (750 unit), dan Kabupaten Tabanan (400 unit).

Wayan menyampaikan, seluruh program BSPS yang akan dilaksanakan termasuk ke dalam program Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS).

"Adapun bantuan kegiatan BSPS yang akan disalurkan untuk PKRS tersebut adalah Rp 17,5 juta per unit dengan rincian Rp 15 juta untuk pembelian bahan bangunan dan sisanya untuk upah tukang atau pekerja. Total anggaran Program BSPS di Provinsi Bali sebesar Rp 52,5 miliar," tuturnya.

Video Terkini