Sukses

Lewat Tapera, Buruh Minta Ada Rumah DP Nol Rupiah

Tapera akan menjadi solusi bagi kaum buruh agar bisa memiliki rumah.

Liputan6.com, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Dukungan ini diberikan KSPI, karena perumahan merupakan hak setiap warga negara.

Sehingga menjadi tanggungjawab pemerintah untuk memastikan agar setiap warga negara, termasuk kaum buruh, bisa mempunyai rumah.

“Karena perumahan itu adalah hak dasar rakyat, maka dalam program ini pemerintah harus menyedikan rumah. Bukan hanya mengumpulkan tabungan kemudian meminta peserta untuk membeli rumah sendiri,” kata Presiden KSPI Said Iqbal, dalam keterangannya, Senin (8/6/2020).

Namun demikian, meskipun memberikan dukungan, KSPI meminta agar program ini dilakukan perbaikan. Salah satunya adalah, program ini berbentuk rumah dan hanya berlaku bagi WNI. Jika hanya berbentuk tabungan, maka buruh tetap saja akan kesulitan untuk membeli rumah.

Menurutnya, dengan membangun perumahan sendiri, misalnya seperti konsep Perumnas, pemerintah bisa menetapkan harga rumah yang murah. Jadi tidak melalui pengembang yang seringkali hanya berorientasi pada keuntungan.

Karena rumahnya dibangun oleh pemerintah, maka peserta bisa mendapatkan rumah dengan DP 0 rupiah. Hal yang lain, jangka waktu cicilan bisa dibuat lama agar lebih kecil dengan bunga 0 persen.

“Oleh karena ini adalah program kepemilikan rumah, maka pesertanya adalah buruh yang belum memiliki rumah,” tegasnya.

Maka apabila hal itu dijalankan, maka akan menjadi solusi bagi kaum buruh agar bisa memiliki rumah.

2 dari 2 halaman

Harga Rumah Makin Mahal

Hal serupa juga disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni. Menurutnya, dengan harga rumah yang semakin mahal, banyak buruh yang tidak bisa memiliki rumah.

Obon juga berpendapat, sebaiknya program ini berupa pengadaan rumah untuk buruh. Jangan hanya ngumpulin iuran, tetapi rumahnya tidak disediakan.

“Saya kira ini program baik yang harus kita dukung,” kata Obon.

Namun demikian, Obon memberikan catatan, bahwa program ini jangan sampai memberatkan buruh. Untuk iuran, dari sisi pengusaha harusnya bisa ditingkatkan. Jangan hanya, 0,5 persen. Selain itu harus ada kontribusi dari pemerintah.