Liputan6.com, Jakarta - Penerbitan PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) beberapa waktu lalu terus menuai banyak kecaman.
Banyak yang menganggap pengenaan iuran Tapera tersebut tidak tepat lantaran masyarakat secara keuangan saat ini masih kesulitan akibat pandemi virus corona (Covid-19).
Baca Juga
Namun, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Negara (BP Tapera) berpendapat bahwa kehadiran program tersebut justru dapat menciptakan multipllier effect ke berbagai sektor terkait hingga menggerakkan perekonomian di masa pandemi ini.
Advertisement
Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera Ariev Baginda Siregar mencontohkan, bank kustodian program Tapera nantinya akan mendapat banyak keuntungan dari peserta yang hendak mengambil hasil pemupukannya di bank tersebut.
"Nanti bank yang justru mendapatkan crowd selling-nya. Kita dapat demand side, supply side-nya kredit konsumsinya bank pasti dapat dong. Dari situlah multiplier effect-nya jalan," ungkapnya kepada Liputan6.com, Sabtu (6/6/2020).
Menurut Djoko, pelaksanaan program Tapera nantinya akan turut memberikan efek berganda kepada lebih dari 100 sektor terkait lainnya. "Itu belum jaringan, buruhnya, pasirnya, semennya, berapa coba itu," sambungnya.
Â
Fokus ke PNS
Lebih lanjut, ia mengatakan, program Tapera di masa awal masih akan berfokus pada Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS. Itu lantaran PNS relatif masih aman dijadikan peserta di saat kondisi ekonomi saat ini masih goyah akibat pandemi.
"ASN itu yang credit risk-nya, risiko kreditnya rendah. Dia masih terus kerja sampai pensiun. Dia penabung Tapera, berarti ada duitnya juga di Tapera. Ya udah bisa dikontrol," ujar dia.
Djoko pun yakin bahwa program Tapera ke depan bisa memicu perekonomian. "Ya jadi memang perumahan ini salah satu yang menggerakkan ekonomi ketika sedang lesu," tandasnya.
Advertisement