Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) menjelaskan ada tiga hal yang menyebabkan tagihan listrik melonjak di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yakni Work From Home (WFH), bulan Ramadan, dan pencatatan rata-rata.
“Dilakukan PSBB kita melakukan pencatatan rata-rata itu pencatatan di bulan Maret rekening April. Kemudian pemakaian April rekening Mei kita umumkan, dan sosialisasikan bahwa agar pelanggan untuk bisa melakukan pencatatan mandiri bisa dikirim melalui Whatsapp, namun apabila pelanggan tidak mengirim meternya maka kami akan mencatat meter dengan rata-rata,” kata Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono, dalam dialog online, Senin (8/6/2020).
Baca Juga
Yuddy mengatakan, total pelanggan yang PLN lakukan rata-rata dipemakaian April ke rekening Mei sebesar 47 persen, kemudian untuk pemakaian Mei ke rekening listrik Juni serentak melakukan semua dengan cara membaca meter.
Advertisement
“Saya luruskan pemakaian dengan cara rata-rata terjadi di rekening April dan Mei, pada rekening Mei kita mohonkan kepada pelanggan melakukan catat mandiri, tapi kalau tidak memberikan catat mandiri tersebut maka kami catat rata-rata,” ujarnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kenapa Naik?
Yuddy menambahkan bahwa ada hal yang menarik untuk rekening bulan Juni yakni pemakaian Mei ada tiga hal yang menjadi alasan tagihan naik, yakni pertama, karena Work From Home (WFH).
Diketahui WFH dimulai bulan Maret maka larinya tagihan listrik ke rekening bulan April dan Mei, sehingga pencatatan WFH tadi menyebabkan peningkatan konsumsi listrik bagi sebagian rumah tangga.
“Saya sampaikan tidak semua rumah tangga mengalami kenaikkan, tapi sebagian mengalami kenaikkan. Kenapa naik? Karena WFH ini semua keluarga ada di rumah baik bapak dan ibu yang biasa di kantor sekarang pas WFH ada di rumah, anak-anak yang sekolah juga ada di rumah, kebanyakan menggunakan listrik pada sore dan malam, nah sekarang mulai pagi hingga malam sehingga konsumsi listrik meningkat,” jelasnya.
Advertisement
Ramadan
Alasan kedua, karena pada bulan Mei ini ada Ramadan, pihaknya mencatat bahwa saat bulan ramadan dibandingkan bulan sebelumnya terjadi kenaikan pemakaian konsumsi listrik.
Pada saat ramadan banyak yang bangun lebih awal untuk melakukan kegiatan masak pada dini hari dan menyalakan listrik tentunya. Artinya konsumsi listrik lebih panjang sehingga pemakaian konsumsi listrik pada saat Ramadan bisa dipastikan akan mengalami kenaikan dari sebelumnya.
Pencatatan Rata-Rata
“Ketiga, akibat pencatatan rata-rata, kita ketahui misalkan di bulan April dicatat rata-rata dasar pemakaiannya adalah berdasarkan tiga bulan sebelumnya yang belum mengalami WFH, maka aturan April ada WFH sehingga ada kenaikan konsumsi listrik yang tidak dirasakan pada waktu bulan April,” ungkapnya.
Menurut Yuddy adanya kenaikan konsumsi listrik ini karena pencatatannya berdasarkan pembayaran tagihan rata-rata 3 bulan maka tidak terlihat ada energi, atau konsumsi listrik yang digunakan oleh pelanggan, namun nyatanya belum tercatat atau belum dibayar, tiba-tiba merasa ada lonjakan.
Kemudian apabila di bulan Mei dilakukan pencatatan rata-rata, maka di bulan Mei pun ada kenaikan yang tidak dicatat atau pun dibayar. Begitupun dengan bulan Juni, pecatatan tagihan listrik pada rata-rata sebelum covid-19, ditambah ada KWH yang belum dicatat dan dibayar di bulan April dan Mei ditumpukan ke bulan Juni, sehingga menyebabkan pembengkakan atau peningkatan tagihan listrik yang tidak dirasakan.
Advertisement