Sukses

60 Persen Industri di Indonesia Terpuruk Akibat Corona

Sektor industri yang terdampak signifikan yaitu industri logam, semen, otomotif, mesin, tekstil, meubel, peralatan listrik dan lainnya.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memetakan tiga kategori industri yang mendapatkan pukulan keras atau menderita dampak covid-19. Namun disisi lain permintaan akan alat kesehatan juga meningkat sehingga membantu neraca perdagangan industri surplus.

“Hasil pemetaan menunjukkan bahwa kami dari Kementerian Perindustrian memetakan tiga hal kategori yaitu kategori industri yang kita sebut hard hit atau suffer (menderita), kemudian juga ada moderat, dan ada demand tinggi tentu ini dari hari kehari sangat dinamis pergerakannya. Intinya kami mengumpulkan dan mengelompokkan dalam tiga kategori kondisi yang dihadapi industri,” kata Menteri Agus dalam Webinar Bersama Lawan covid-19, Selasa (9/6/2020).

Lebih lanjut Agus menjelaskan hasil dari pemetaan itu, diperoleh hasil yang menunjukkan bahwa 60 persen industri yang terdampak sangat tinggi akibat penyebaran covid-19, sehingga perlu diberi perhatian dan insentif. Hal itu seperti industri logam, semen, otomotif, mesin, tekstil, meubel, peralatan listrik dan lainnya. Sedangkan yang moderat sebesar 40 persen.

“Jadi untuk mempertahankan kinerja, disisi lain industri dengan demand tinggi seperti Alat Perlindungan Diri (APD), alat kesehatan dan etanol, masker dan sarung tangan, farmasi dan fitomarfaka serta industri makanan dan minuman dapat dioptimalkan untuk memperkuat neraca perdagangan,” ujarnya.

Sementara salah satu industri yang terdampak cukup berat adalah industri tekstil dan produk tekstil yang ditandai dengan penurunan laju pertumbuhan industri menjadi -1,24 persen pada triwulan I 2020. Penurunan ekspor di sektor ini sebesar 14,2 persen menjadi USD 3,77 miliar pada bulan Januari-April 2020. Ia pun menilai penurunan ekspor itu termasuk sangat rendah.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Industri Tekstil

Selain itu, industri tekstil dan produk tekstil atau TPT ini berupaya mempertahankan kinerja industrinya dengan melakukan disertivikasi produk dan membantu kebutuhan APD dan masker untuk tenaga medis serta memproduksi masker dari kain. Akibatnya terjadi peningkatan signifikan pada coverall, surgical gown, dan surgical mask.

Hal itu berdasarkan data yang disusun oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kesehatan diperoleh data bahwa terjadi surplus  produksi sampai Desember 2020 sebanyak 1,9 miliar pcs untuk masker bedah, 377,7 juta untuk masker kain, 13,2 pcs untuk pakaian bedah atau surgical gown, kemudian 356,6 juta  pcs pakaian pelindung medis atau coverall. Kecuali untuk masker N95 yang masih mengalami defisit sebesar 5,4 juta pcs, karena saat ini hanya terdapat satu produsen.