Liputan6.com, Jakarta - Progres pemindahan Ibu Kota Negara sempat megalami beberapa kendala administratif imbas pembatasan sosial yang diberlakukan berbagai daerah di Indonesia. Termasuk di Kalimantan Timur yang menjadi calon Ibu Kota baru.
Hambatan yang dimaksudkan adalah seperti kegiatan site visit oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan untuk melakukan penilaian aset.
"Kita terhalang untuk melakukan site visit. Salah satu fungsi DJKN yang juga agak terhambat selama pandemi covid-19 adalah penilaian. Melakukan penilaian tentunya butuh kunjungan ke premis, tempat aset," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata dalam media briefing, Jumat (12/6/2020).
Advertisement
Hal tersebut, kata Isa, disebabkan oleh protokol kesehatan yang berlaku di daerah setempat yang menjadi lokasi Ibu Kota baru
"Karena protokol kesehatan, kita tidak diizinkan penilai terjun ke lapangan. Sudah kita revisi aturannya, tapi memang subject pada ketentuan PSBB. Itu alasan teknis sehingga saat ini belum ada progress karena terkendala melihat hal yang sifatnya fisik di lapangan," tegasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Penanganan Covid-19
Selanjutnya, Isa menyebutkan bahwa yang menjadi fokus utama saat ini bukanlah persiapan pemindahan ibu kota, melainkan penanganan covid-19 dengan berbagai dampaknya. Kendati demikian, belum dapat disimpulkan bagaimana kelanjutannya, sebab belum ada keputusan resmi dari Presiden terkait site visit ini.
"Secara umum konsentrasi kita tidak sedang menyiapkan ibu kota negara baru secara masif. Kita sekarang menangani covid-19, baik masalah kesehatan, dampaknya ke sosial ekonomi di masyarakat kita dan masalah kelangsungan usaha," kata dia.
"Kita tidak membatalkan. Presiden belum membuat sikap yang membatalkan, kita masih akan mengkaji dan diskusi itu nanti. Tapi sekarang konsentrasi ke covid-19," pungkas dia.
Advertisement