Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu yang lalu berembus kabar bahwa mal akan dibuka pada 5 Juni 2020, mengikuti selesainya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakhir 4 Juni lalu. Namun pada akhirnya, Gubernur DKI Jakarta mengumumkan bahwa PSBB masih berlaku tapi tidak seketat tiga bulan lalu.
Meski diperpanjang, PSBB kali ini sudah dilonggarkan dan masuk masa transisi. Perkantoran hingga pertokoan mandiri secara bertahap boleh beroperasi dengan catatan, tamu dan karyawan hanya 50 persen yang bekerja di kantor.
Kendati begitu meskipun pembukaan mal yang asalnya 5 Juni diundur menjadi 15 Juni 2020, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) tetap menyambut baik arahan dari Pemerintah. Tentunya, diundurnya waktu pembukaan mal tidak serta merta asal buka saja, tapi dibutuhkan waktu untuk mempersiapkan segala hal mengenai protokol kesehatan menuju new normal.
Advertisement
Baca Juga
Berikut beberapa fakta-fakta terkait pembukaan Mal 15 Juni 2020 hari ini, yang bisa Anda ketahui sebelum Anda mantap berkunjung ke mal, yang dirangkum oleh Liputan6.com dari berbagai sumber Senin (15/6/2020).
1. Tidak Semua Mal di Buka
Ketua Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan sebanyak 80 mal atau pusat perbelanjaan di Jakarta siap b
eroperasi lagi mulai Senin, 15 Juni 2020. Berikut daftar mal yang buka di wilayah Jakarta.
Jakarta Pusat
1. Cikini Gold Center
2. FX Sudirman
3. Gajah Mada Plaza
4. Golden Truly
5. Grand Indonesia
6. Harco Pasar Baru
7. Istana Pasar Baru
8. ITC Cempaka Mas Mega Grosir
9. ITC Mangga Dua
10. ITC Roxy Mas
11. Jakarta Design Center
12. Mal Mangga Dua
13. Mangga Dua Square
14. Plaza Atrium
15. Plaza Glodok
16. Plaza Indonesia
17. Plaza Kenari Mas
18. Plaza Senayan
19. Senayan City
20. Teras Benhil
21. Thamrin City
22. Senayan Park (Belum Beroperasi)
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jakarta Selatan
1. Blok M Square
2. Ciputra World Jakarta/Lotte Shopping Avenue
3. De Entrance
4. Epiwalk
5. Gandaria City
6. Grand ITC Permata Hijau
7. ITC Fatmawati
8. ITC Kuningan
9. Kalibata City Square
10. Kuningan City
11. Kota Kasablanka
12. Lippo Mall Kemang
13. Mal Ambasador
14. Mal Blok M
15. One Belpark Mal
16. Pacific Place
17. Pejaten Village
18. Plaza Blok M
19. Plaza Festival
20. Plaza Kalibata
21. Plaza Mebel
22. Poins Square
23. Pondok Indah Mal
24. The Plaza Semanggi
25. Town Square Cilandak
26. Transmart Cilandak
Advertisement
Jakarta Barat Sebanyak 10 mal
Jakarta Barat
1. Central Park Neo Soho
2. Lindeteves Trade Center - LTC Glodok
3. Lippo Mal Puri
4. Mal Ciputra Jakarta
5. Mal Matahari Puri Daan Mogot
6. Mal Taman Anggrek
7. Mal Taman Palem
8. Puri Indah Mal
9. PX Pavilion
10. Seasons City
11. Green Sedayu Mall (Belum Beroperasi)
Jakarta Timur
1. AEON Mal Jakarta Garden City
2. Arion Mal
3. Buaran Plaza
4. Cibubur Junction
5. Lippo Plaza Kramat Jati
6. Mal Cijantung
7. Mall @ Bassura
8. Mall Cipinang Indah
9. Pulogadung Trade Center
10. Pusat Grosir Cililitan
11. Tamini Square
Jakarta Utara
1. Baywalk Mal
2. Emporium Pluit Mal
3. Koja Trade Mal
4. Mahaka Square
5. Mal Artha Gading
6. Mal of Indonesia
7. PIK Avenue
8. Pluit Junction
9. Pluit Village
10. Summarecon Mal Kelapa Gading
11. Sunter Mal
12. WTC Mangga Dua
2. Syarat Mal bisa Buka
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mengaku bahwa pusat perbelanjaan mengalami kondisi terpuruk hampir selama tiga bulan. Untuk itu, dalam upaya pemulihan ekonomi, maka pusat perbelanjaan siap untuk beroperasi kembali.
"Pusat Perbelanjaan siap untuk beroperasional kembali setiap saat namun tentunya tetap harus disertai dengan perhatian terhadap kesehatan masyarakat karena wabah COVID-19 belum berakhir," jelasnya kepada Liputan6.com, Senin (18/5/2020).
Menurutnya, banyak juga masyarakat yang sudah tidak sabar untuk datang ke Pusat Perbelanjaan, sehingga pusat perbelanjaan telah mempersiapkan protokol kesehatan untuk dilaksanakan secara disiplin.
Ia berharap semua yang berkepentingan dapat mematuhi Protokol Kesehatan agar Pusat Perbelanjaan dapat beroperasi dengan aman melayani masyarakat.
Lebih lanjut, Alphonzus menjelaskan akan ada pengaturan untuk semua pihak yang terkait dengan operasional pusat perbelanjaan, diantaranya; karyawan Pusat Perbelanjaan, karyawan Penyewa, karyawan Mitra Kerja dan tentunya juga Pengunjung.
Beberapa hal standar yang diatur dan harus dipatuhi, antara lain:
1. Semua harus menggunakan masker,
2. Pemeriksaan suhu tubuh,
3. Pengaturan antrian,
4. Pembatasan jumlah orang di dalam lift,
5. Pembatasan jumlah orang yang berkumpul, dan lainnya.
Alphonzus menambahkan bahwa akan ada petugas khusus yang akan selalu berkeliling untuk mengingatkan dan menegur semua pihak yang belum memenuhi Protokol Kesehatan.
Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua APPBI DKI Ellen Hidayat akan menghimbau kepada Pusat belanja anggota APPBI-DKI agar menerapkan berbagai Standard Operating Procedure (SOP) atau protokol kesehatan yang berlaku, yakni dengan menyediakan thermometer pengukur suhu tubuh bagi semua pengunjung dan karyawan mall.
“Semua karyawan mall dan karyawan tenant serta pengunjung wajib memakai masker, dan semua karyawan mall dan tenant memakai bahan pelindung tubuh yang wajar sesuai dengan karakteristik jenis industrinya,” ujar Ellen.
Tak ketinggalan hand sanitizer juga disediakan di beberapa akses dan juga area yang menjadi area umum. Serta penting untuk mengatur jarak dan memberikan tanda agar konsumen mengikuti tata cara social distancing, bilamana ada antrean baik di lift atau travelator maupun di excalator dan di area lainnya .
Serta mengatur juga tempat duduk khususnya di area food court. Para tenant F&B juga diminta melakukan re-arrange peletakan meja dan kursi sehingga ada jarak. Para tenant lainnya juga diminta mengatur tata cara agar ada social distancing sesuai dengan kategori bisnis yang dijalankannya, misalnya untuk area kasir detail pelaksanaannya akan dilakukan di masing-masing tenant.
Pihak Pengelola mall juga masih akan terus melakukan disinfectant rutin terhadap area-area mall , misalnya area entrance, toilet , excalator, lift dan area lainnya .
Demikian pula pihak mal juga mengijinkan tenant untuk rutin melakukan pembersihan terhadap ruang sewa para tenant, baik untuk kebersihan produk maupun kebersihan ruang sewa.
Advertisement
3. Hal-Hal yang Bisa Dibuka di Mal
Lebih lanjut Ellen juga mengatakan bahwa saat ini pusat belanja di Jakarta masih diminta buka untuk beberapa kategori yang diwajibkan antara lain bahan pangan, farmasi dan juga Food and Beverage (F&B) untuk delivery atau take away. Selain itu, ia juga menyampaikan nanti boleh juga dikondisikan sebagai tambahan kategori walau memang belum sepenuhnya dibuka.
4. Hal-Hal yang Belum Boleh Dibuka di Mal
Ellen Hidayat menambahkan, untuk pembukaan tanggal 15 Juni ada beberapa kategori tenant yang belum diizinkan beroperasi.
Kategori yang belum akan buka di tanggal 15 Juni dan sedang akan dipertimbangkan untuk buka di fase berikutnya adalah lebih ke arah leisure kategori cinema, fitness, karaoke, arena permainan anak dan tempat kursus anak, dan perawatan tubuh serta wajah. Sedangkan salon sudah diperbolehkan buka dengan syarat hanya melayani pemotongan rambut.
Kendati begitu, jam operasional mal saat PSBBI masa transisi ini juga masih dibatasi, yakni hanya pukul 11.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB. Padahal kalau normal biasanya mal mulai buka pukul 10.00 pagi sampai 10 malam.
Pembatasan juga tak hanya pada waktu beroperasi saja, melainkan juga ada pembatasan jumlah pengunjung mal, yang dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas mal saat normal. Dengan begitu, karyawan yang dipekerjakan juga akan dikurangi 50 persen.
"Secara logika saja bila pengunjungnya berkurang maka tentunya pendapatan akan berkurang karena pendapatan para tenant adalah dari traffic pengunjung. Demikian pula jumlah karyawan juga akan berkurang sekitar 50 persen pada tahap awal dibukanya pusat belanja," pungkas Ellen.
5. Terapkan Pembayaran Digital
Kemudian jika Anda memutuskan untuk berkunjung ke mal, usahakan mempersiapkan alat pembayaran digital.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) A. Stefanus Ridwan, akan mengadaptasi metode pembayaran cashless atau touchless melalui smartphone, untuk menurunkan risiko penyebaran wabah covid-19 saat mall kembali dibuka pada 15 Juni hari ini.
“Untuk itulah kita dan semua riteler menerapkan periode cashless sehingga menurunkan resiko, pembayaran kalau bisa dilakukan tanpa uang langsung tapi digital,” kata Stefanus, Selasa (9/6/2020).
Lebih lanjut ia menjabarkan tantangan dan komplikasi terhadap pengelola pusat belanja atau mal di new normal, yakni kebutuhan untuk melindungi pelanggan dan karyawan terhadap covid-19 ini menjadi prioritas utama.
“Karena apabila tidak dipublikasikan perlindungan kita seperti ini maka konsumen takut untuk datang. Walaupun sekarang ada yang merasa kangen pembukaan 15 Juni nanti tapi sebagian ada yang berpikir jangan-jangan nanti wabahnya meledak lagi,” ujarnya.
Oleh karena itulah, pihaknya bersama semua riteler menerapkan periode cashless untuk menurunkan resiko. Pihaknya juga akan menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak di toko atau restoran, sanitasi tempat umum, serta penerapan pembayaran digital di era new normal.
Advertisement