Sukses

Bea Cukai Tembilahan Terima Piagam Penghargaan Bupati Indragiri Hilir

Penghargaan itu diberikan terkait pemberian fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) untuk importasi alat perlindungan Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta Bea Cukai Tembilahan menerima penghargaan dari Bupati Indragiri Hilir selaku Ketua Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Hilir atas partisipasi yang diberikan terhadap penanganan dampak Covid-19. Penghargaan itu diberikan bertepatan dengan peringatan ke-55 Kabupaten Indragiri Hilir, Minggu (14/6).

Dalam peringatan tersebut digelar pula Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Indragiri Hilir yang di selenggarakan di Gedung DPRD Kabupaten Indragiri Hilir. Adapun tema yang diangkat dalam acara tersebut adalah Budayakan Kerja Nyata Lawan Covid-19 Wujudkan Tatanan Kehidupan Baru (New Normal) Menuju Kejayaan Indragiri Hilir yang Semakin Maju, Bermarwah, dan Bermartabat. 

Ketua DPRD Indragiri Hilir, Ferryandi memipin rapat tersebut. Dalam rapat itu, dibahas tentang semua prosesi penyesuaian protokol kesehatan new normal, yaitu mencuci tangan, physical distancing, dan menggunakan masker.

Tak hanya itu saja, Kasubsi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tembilahan, Rustam Manalu juga menerima penghargaan langsung dari Bupati Indragiri Hilir, Muhammad Wardan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kepada Bea dan Cukai Tembilahan yang telah berpartisipasi terhadap penanganan dampak virus Covid-19 di Indragiri Hilir.

"Bea Cukai Tembilahan berkomitmen untuk mendukung upaya percepatan penanganan Covid-19 di Tembilahan melalui berbagai kebijakan yang terkait kepabeanan dan cukai, salah satunya adalah melalui pemberian fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) untuk importasi alat perlindungan Covid-19 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 34/PMK.04/2020. Kami berharap penghargaan ini tidak membuat kami berpuas diri, melainkan semakin memacu kami untuk memberikan kinerja yang makin baik bagi masyarakat," tegas Rustam.

 

(*)