Sukses

Rp 4,1 Triliun BLT Dana Desa Telah Disalurkan ke 6,8 Juta Keluarga

Sebanyak 65.711 desa telah menerima Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) hingga 16 Juni 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) mencatat, sebanyak 65.711 desa telah menerima Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) hingga hari ini (16/6). Ini setara 90 persen dari total 74.953 desa yang telah menerima manfaat BLT.

"BLT-DD telah tersalur sebanyak 65.711 dari 74.953 desa. Atau setara 90 persen hingga hari ini," kata Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT)  Abdul Halim Iskandar, saat menggelar video conference, Selasa (16/6).

Selain itu, tercatat sebanyak 6.881.778 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima BLT-DD. Untuk anggaran yang disalurkan mencapai Rp 4.129.066.800.000 atau sekitar Rp 4,129 triliun.

Menteri Halim melanjutkan, sampai saat ini ada 72.844 desa yang sudah mendapatkan dana desa di rekening kas desa. Ini mencakup 97 persen desa yang sudah mendapat dana desa, sehingga desa-desa tersebut siap menyalurkan BLT-DD.

Oleh karenanya, dia mendorong pemerintah desa segera melakukan musyawarah desa khusus (Musdesus). Wadah demokratis ini dijalankan untuk menetapkan keluarga penerima manfaat (KPM) BLT Dana Desa. Setelah daftar ini diumumkan, langsung dana desa siap dibagikan kepada KPM.

Sementara itu, untuk proses monitoring dan evaluasi akan dibantu oleh badan permusyawaratan desa, camat, dan inspektorat kabupaten/kota. Namun, penanggung jawab penyaluran BLT tetap ditangan kepala desa setempat. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Penyaluran BLT Dana Desa Capai 87 Persen hingga 9 Juni 2020

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) menyatakan sebanyak 61.837 desa atau 87 persen desa sudah menyalurkan dana Bantuan Langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap pertama untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD hingga 9 Juni 2020.

Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menyebutkan bahwa angka 87 persen yang sudah disalurkan BLT DD tersebut dari 70.786 desa yang DD-nya sudah masuk ke Rekening Kas Desa (RKDes) hingga senin tanggal 8 Juni 2020.

 “Jadi ada 70.786 desa dari 74.953 desa yang DDnya sudah masuk ke RKDes. Dari 70.786 desa itu yang sudah menyalurkan sebanyak 61.837 desa,” katanya seperti dikutip dari laman Setkab.go.id, Kamis (11/6/2020).

Lebih lanjut, Mendes PDTT menjelaskan bahwa terdapat dua faktor besar yang menjadi kendala belum tersalurkannya BLT DD untuk KPM yakni DD belum masuk ke RKDes dan DD sudah masuk RKDes tapi terhambat dalam penyalurannya.

Untuk DD belum masuk RKDes, kata Mendes PDTT disebabkan karena masih adanya status desa masih dalam pembahasan di Kemendagri seperti Pemda memutuskan wilayah sebagai desa dan Kemendagri memutuskan sebagai kelurahan serta faktor lainnya yang masih dalam pembahasan status desa.

Hambatan belum masuk RKDes lainnya yakni belum posting-nya APBDes ke Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), Posisi kades masih sementara sehingga terjadi kekosongan dalam Pemdes, terjadinya konflik antara Pemdes dengan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), terjadinya permasalahan laporan pertanggungjawaban Kades untuk DD 2019 dan hambatan lainnya juga disebabkan karena perangkat desa diberhentikan oleh Kades yang baru sehingga belum ada tenaga untuk mengusulkan pencairan DD.

“Ini adalah beberapa temuan yang kemudian berakibat DD belum masuk ke RKDes. kalau DD belum masuk RKDes ya tentunya BLT DD tidak tersalurkan,” kata Mendes PDTT yang menyebutkan hingga 8 juni 2020 penyaluran DD ke RKDes sudah mencapai 94 persen yakni 70.786 desa dari 74.953 desa.

3 dari 3 halaman

Hambatan

Pada kesempatan itu, Mendes PDTT menjelaskan faktor DD sudah masuk RKDes tapi belum menyalurkannya. Menurutnya, hambatan pertama ditemukan ketiadaan KK miskin sehingga musdes tidak bisa mengambil keputusan terkait keluarga yang berhak menerima BLT.

“Jadi seluruh Jaring Pengaman Sosial (JPS) tidak berlaku di desa itu,” katanya.

Hambatan lainnya seperti DD tahap satu sudah terpakai untuk kegiatan sesuai dengan ketentuan sehingga ditetapkan DD tahap kedua untuk BLT DD, kondisi geografis yang sulit untuk mencapai KPPN dan bank, data hasil sinkronisasi dari Kabupaten belum dikeluarkan, muncul data baru KPM dari JPS lain pasca Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sehingga data KPM dobel dan harus dilakukan perbaikan, pencairan dana dari Bank dibatasi dan juga disebabkan karena belum adanya titik temu antara warga dan pemdes yang minta dibagi rata.

“Itulah sejumlah hasil evaluasi terkait BLT DD yang kemudian mengerucut pada dua faktor belum tersalurkannya BLT DD yakni DD belum masuk RKDes dan DD sudah masuk RKDes tapi masih terhambat dalam penyalurannya. Kita masih terus lakukan komunikasi agar BLT DD bisa segera tersalurkan dengan cepat,” katanya.