Sukses

Menteri Teten Ingin Belanja Barang Pemerintah Rp700 Triliun Dipenuhi Produk UMKM

Menkop UKM Teten Masduki mendorong LKPP agar melibatkan sektor UMKM untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM terus melakukan berbagai upaya untuk mengembangkan dan meningkatkan produk-produk UMKM di Indonesia. Salah satu adalah melibatkan sektor UMKM dalam belanja barang dan jasa pemerintah.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melakukan pertemuan dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto.

Menkop UKM mendorong LKPP agar melibatkan sektor UMKM untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa pemerintah. Teten Masduki berharap agar belanja kementerian dan lembaga yang memiliki potensi sekitar Rp700 Triliun dapat memprioritaskan produk UMKM. 

“Saya memberikan apresiasi tinggi kepada LKPP dalam memprioritaskan belanja Kementerian/Lembaga pada produk UMKM. Potensi belanja sekitar 700 triliun bisa dimaksimalkan untuk diarahkan pada produk UKM” tegas Teten Masduki dalam pertemuan yang dilakukan di Kantor LKPP, Jakarta, Rabu (17/6/2020). 

Menurut Teten, di tengah masa pandemi, hal ini menjadi momen terbaik, di mana sangat penting untuk memulihkan perekonomian dengan melibatkan peran UMKM. Ia mengaku, berdasarkan data, jumlah pelaku UMKM naik 36 persen di e-commerce atau platform digital. Pihaknya juga optimis perekonomian Indonesia akan terbantu dengan produk dalam negeri.

“Saya minta kepada Pak Roni supaya ada halaman khusus (di platform LKPP). Hal ini disambut luar biasa oleh presiden, yang juga meminta saya untuk memantau market,” katanya.

 

2 dari 3 halaman

Sesuai dengan Perpres 16 Tahun 2018

Sementara itu, Kepala LKPP Roni Dwi Susanto menjelaskan, sesuai dengan Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kementerian dan Lembaga diharuskan membeli produk dalam negeri. Selain itu, perpres tersebut mewajibkan memprioritaskan pengadaan untuk usaha kecil.

“Semua wajib membeli produk dalam negeri, kalau sudah tersedia. Spesifikasi standar boleh impor, selama produk dalam negeri tidak mencukupi atau belum ada. Kedua, mewajibkan mencadangkan untuk usaha kecil, dan rata-rata diberikan semacam rangsangan, sehingga kementerian dan lembaga daerah mencadangkan pengadaan itu untuk usaha kecil,” ujar Roni.

Menurutnya, LKPP akan menyiapkan perangkat untuk pengadaan, memudahkan berinteraksi dengan penyedia, dan mengedukasi masyarakat bahwa produk UMKM mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri. Pihaknya optimis, UMKM akan bangkit. 

“Sehingga kami bertemu dengan Pak Teten, karena Menkop UKM berada di depan membantu UMKM memenuhi standar, meningkatkan produk dan kemampuan memasarkan; tidak harus mereka yang jualan. Kami siapkan perangkat untuk pengadaannya, dan memudahkan untuk berinteraksi dengan pihak penyedia,” kata Roni.

 

3 dari 3 halaman

Uji Coba Aplikasi Belanja

Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Victoria Simanungkalit menjelaskan, Kemenkop UKM akan mempersiapkan agar UMKM siap dengan produk dan standardisasi. Bahkan menurutnya, pekan depan akan diuji coba aplikasi belanja langsung di bawah Rp200 juta.

“UMKM harus siap dengan digitalisasi UKM. Kita akan uji coba untuk aplikasi belanja langsung di bawah 200 juta,” tegasnya.

Video Terkini