Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) membukukan kerugian Rp 38,88 triliun di kuartal I 2020. Hal ini berbanding terbalik dengan periode yang sama tahun lalu yang tercatat mampu membukukan laba Rp 4,16 triliun.
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, kerugian yang dicetak pada kuartal I 2020 ini karena nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melemah cukup tinggi. Tercatat, rupiah pada 31 Desember 2019 di angka 14.244 per dolar AS sedangkan di akhir kuartal I 2020 menjadi Rp 16.367 per dolar AS.
Baca Juga
 "Rugi bersih perusahaan adalah Rp 38,88 triliun. Itu adalah rugi akibat selisih kurs," ujar Zulkifli Zaini, dalam rapat dengan Komisi VII DPR dikutip dari situs Youtube DPR RI, Rabu (17/6/2020).
Advertisement
Namun, di sisi lain, PLN menyatakan pemerintah berencana membayarkan utang sebesar Rp 48 triliun tahun ini. Yakni sebesar Rp 23 triliun utang kompensasi di 2018 dan Rp 25 triliun di 2019.
"Kami masih menunggu (konfirmasi) pembayaran dari pemerintah terkait dana kompensasi," tuturnya.
Sementara itu, Zulkifli menambahkan, PLNÂ mencatatkan laba usaha Rp 6,81 triliun di kuartal I 2020. EBITDA Rp 16,93 triliun dan EBITDA margin Rp 19,78 triliun.
PLN, lanjutnya, mencatatkan kenaikan volume penjualan listrik sebesar 4,62 persen atau sebanyak 2,727 gigawatt hour selama kuartal I 2020. Pendapatan perseroan tumbuh 5,08 persen atau sebesar Rp 3,4 triliun menjadi Rp 70,25 triliun.
"Dengan kondisi tarif tetap, pendapatan masih tumbuh 5,08 persen dari kuartal I 2019 yang sebesar Rp 66,85 triliun," imbuhnya.
Zulkifli menambahkan angka pelanggan PLN di kuartal I 2020 juga bertambah 3,57 juta menjadi 76,5 juta dari periode yang sama tahun lalu sebesar 72,77 juta pelanggan. Di mana, rasio elektrifikasi kuartal I naik tipis menjadi 98,93 persen.
Reporter : Harwanto Bimo Pratomo
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video pilihan berikut ini:
Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik sejak Januari 2017
Sebelumnya, PT PLN (Persero) memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik selama periode Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini menanggapi banyaknya keluhan warga yang mengaku tagihan listrik mereka membengkak saat PSBB.
Dalam Rapat DEngar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR dengan Direktur Utama PLN hari ini, Rabu (17/6/2020), Dirut PLN, Zulkifli Zaini, menjelaskan bahwa lonjakan kenaikan tarif listrik tidak disebabkan adanya kenaikan tarif listrik ataupun adanya subsidi silang.
"Sebagaimana telah diputuskan antara pemerintah dan DPR kenaikan tarif list adalah ranah dan kemewangan pemerintah dan PLN dalam posisi dalam posisi untuk menjalankan kebijakan tersebut," jelas Zulkifli.
Pemerintah telah memutuskan sejak Januari 2017 bahwa tarif listrik tidak mengalami kenaikan meskipun berdasarkan perhitungan operasional harga keekonomian produksi listrik tersebut sudah mengalami perubahan dalam 3,5 tahun terakhir.
Adapun perubahan yang dimaksudkan merupakan akibat dari adanya perubahan kurs terhadap dollar, harga BBM di pasar Indonesia, dan inflasi sepanjang waktu tersebut yang rata-rata per tahunnya berkisar 3 sampai 4 persen berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS).
Advertisement