Sukses

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea. Dua konfederasi buruh terbesar di Indonesia yaitu, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak draft Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) yang baru tentang upah minimum 2025.
Berbagai sarana dan prasarana yang sudah disiapkan pihaknya untuk memfasilitasi penyandang disabilitas, mulai dari guiding block untuk memandu tuna netra, hingga ketersediaan kursi roda serta tongkat untuk membantu mereka yang kesulitan berjalan. (merdeka.com/Arie Basuki)
Ribuan buruh dari berbagai elemen melakukan longmarch menuju depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (29/9). Dalam aksinya mereka menolak Tax Amnesty serta menaikan upah minumum provinsi (UMP) sebesar Rp650 ribu per bulan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. (c) Istimewa