Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk membuka 9 sektor ekonomi di masa pandemi ini. Namun pembukaan tersebut masih dibatasi. Alasannya, kondisi belum normal kembali sebagaimana sebelum terjadinya penyebaran virus Corona.
"Ini kondisi belum normal, kalau dibuka aktivitas ekonomi masih ada batasan," kata Staf Ahli Bidang Konektivitas, Pengembangan Jasa dan SDA, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Raden Edi Prio Prambudi mengatakan di Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Dalam kondisi ketidakpastian ini pemerintah berencana membuka 9 sektor ekonomi yang dianggap bisa beraktivitas di tengah pandemi. Hanya saja kapasitas usaha dibatasi sampai ditemukannya vaksin.
Advertisement
Pada masa ini pemerintah menyarankan sektor ekonomi yang dibuka untuk memaksimalkan teknologi yang ada. Sehingga bisa membantu mengatasi penyebaran virus.
Seperti diketahui, pemerintah bermaksud membuka sembilan sektor perekonomian di tengah pandemi corona. Sembilan sektor tersebut yakni pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, logistik dan transportasi barang.
Â
Ubah Pola Pikir
Rektor Unika Atma Jaya, A. Prasetyantoko mengatakan dunia usaha harus mengubah pola pikir dalam menjalankan usaha. Pandemi ini membuat semua sektor agar membuat pola yang berbeda dari sebelumnya.
Sebab, meski vaksin telah ditemukan, berbagai aturan yang ada saat ini tidak mungkin dihapuskan. "Kita tidak lagi berpikir kehilangan atau kerugian karena pola lama. Kita harus berpikir pakai pola baru," kata Prasetyantoko.
Prasetyantoko mencontohkan, biasanya dunia usaha meminimalisir pengeluaran (belanja modal) dengan berorientasi pada pendapatan maksimal. Cara ini sudah tak lagi dipakai karena saat ini pengeluaran untuk akan lebih tinggi namun permintaan terhadap barang atau jasa rendah.
"Praktik bisnis jadi lebih tinggi dengan demand yang menurun. Nah ini yang bikin biaya mahal dan reten lebih rendah," kata Prasetyantoko.
Sehingga memang tidak membutuhkan lagi hal-hal teknis. Kesadaran menyeluruh dari para stakeholder tidak bisa dipaksakan.
Sebaliknya protokol kesehatan harus bisa diinternalisasi dalam kegiatan ekonomi. Kini tugas semua pihak termasuk masyarakat untuk mulai beradaptasi dan membiasakan diri dengan protokol kesehatan mulai dari pendidikan yang paling dasar.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement