Sukses

Sri Mulyani: Transformasi Subsidi jadi Bansos Rentan Salah Sasaran

pemerintah sependapat dengan pandangan Dewan Perwakila. Rakyat (DPR) mengenai perlunya transformasi belanja subsidi menjadi bansos

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah sependapat dengan pandangan Dewan Perwakila. Rakyat (DPR) mengenai perlunya transformasi belanja subsidi menjadi bansos. Meski demikian, hal tersebut harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan gejolak.

"Namun demikian, Pemerintah menyadari bahwa transformasi ini harus dilakukan secara berhati-hati dan bertahap untuk menghindari adanya gejolak sosial dan memastikan transisi yang lebih mulus," ujar Sri Mulyani dalam rapat paripurna di DPR, Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Sri Mulyani mengatakan, transformasi belanja subsidi menjadi bansos merupakan salah satu upaya yang bisa ditempuh dalam meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran penerimanya. Upaya tersebut agar subsidi tidak disalahgunakan.

"Pemerintah menyadari bahwa mekanisme penyaluran subsidi yang diberikan dalam bentuk komoditas atau subsidi selisih harga rentan untuk salah sasaran karena sifatnya yang bisa dibeli atau dikonsumsi oleh semua orang," jelasnya.

Salah satu program pengubahan subsidi menjadi bansos yang sudah terealisasi adalah diubahnya subsidi raskin menjadi bantuan pangan. Oleh karena itu, Pemerintah berencana melanjutkan reformasi ini melalui transformasi subsidi lainnya menjadi bansos.

 

Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Penyaluran BLT dan Bansos Sembako Lanjut hingga Desember 2020

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan bahwa bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan sembako akan lanjutkan sampai Desember 2020, namun yang semula BLT Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu per kepala keluarga.

“Kami akan memberikan tambahan bantuan apabila masih ada pekerja/buruh lain yang masih memerlukan bantuan, baik sembako maupun uang tunai. Pasalnya bantuan sosial tersebut, sesuai dengan arahan dari Presiden, bahwa bantuan sosial akan terus dilanjutkan hingga bulan Desember 2020, yang semula Rp600 menjadi Rp 300 per kepala keluarga,” kata Juliari saat menghadiri penyerahan Bantuan Sosial Presiden RI Kepada Serikat Pekerja/Serikat Buruh Yang Terdampak Covid-19, di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (17/6/2020).

 

Ia pun merasa bangga sebagai Menteri Sosial bisa bekerjasama an berkolaborasi dengan berbagai Kementerian, salah satunya dengan Kementerian Ketenagakerjaan. 

Perihal bantuan sembako yang diberikan Presiden melalui Kementerian Ketenagakerjaan, diharapkan bisa tepat sasaran dan dimanfaatkan dengan baik oleh pekerja/buruh yang terdampak covid-19.

“Kami yakin Kementerian Ketenagakerjaan salah satu Kementerian yang paling repot pada saat pandemi covid-19, kami sangat paham, karena kalau bantuan yang disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan bantuan ini tidak akan salah sasaran,” ujarnya.