Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan alasan pemerintah belum juga menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) meskipun harga minyak dunia sudah turun sejak Maret lalu.
Menurutnya, untuk BBM jenis solar bersubsidi, rata-rata harga keekonomian di 2020 masih di atas harga penetapan Pemerintah yang sebesar Rp5.150 per liter.
Baca Juga
"Dengan kondisi tersebut, justru masih terdapat kompensasi yang muncul akibat harga keekonomian yang lebih tinggi daripada harga jual eceran penetapan Pemerintah saat ini," ujar Sri Mulyani di DPR, Jakarta, Kamis (18/6).
Advertisement
Dia melanjutkan, pemerintah memahami pentingnya penerapan penyesuaian harga pasar secara berkala sesuai dengan perkembangan indikator makroekonomi, untuk menjaga kinerja dan kompetisi Badan Usaha Penyalur BBM.
"Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat menikmati harga BBM yang murah dan bersaing. Saat ini, Pemerintah masih menjaga harga BBM tetap karena harga minyak dunia masih belum stabil," jelasnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Alasan Lain
Disamping itu, pemerintah masih menunggu pengaruh dari pemotongan produksi OPEC+ sekitar 9,7 juta barel per hari pada Mei hingga Juni 2020 dan pemotongan sebesar 7,7 juta barel per hari pada Juli hingga Desember 2020.
"Pemerintah terus mencermati perkembangan harga minyak tersebut. Di sisi lain, Pemerintah terus berupaya untuk menjaga pasokan BBM agar tetap tersedia di seluruh wilayah Indonesia," tandasnya.
 Merdeka.com
Advertisement