Sukses

Garuda Indonesia Pastikan Awak Kabin Wajib Pakai Masker

Garuda Indonesia berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan pada seluruh lini operasional penerbangan.

Liputan6.com, Jakarta - Maskapai nasional Garuda Indonesia berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan pada seluruh lini operasional penerbangan.

Hal ini termasuk melalui penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi awak kabin sesuai dengan standar yang telah ditetapkan regulator untuk menjamin kenyamanan dan keamanan penumpang maupun awak kabin yang bertugas.

“Kami terus meningkatkan kualitas fasilitas dan layanan pada seluruh lini operasional khususnya yang berkaitan langsung dengan penumpang, salah satunya adalah penggunaan kelengkapan alat pelindung diri (APD) standar bagi awak kabin seperti masker dan sarung tangan," kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra kepada wartawan, Sabtu (20/6/2020).

Saat ini pihaknya juga tengah mempersiapkan penggunaan APD penunjang lainnya berupa face shield hingga rencana penggunaan apron sekali pakai untuk awak kabin ketika menyajikan makanan kepada penumpang.

Secara berkelanjutan manajemen Garuda Indonesia juga terus melakukan evaluasi terhadap penggunaan kelengkapan APD bagi awak kabin yang paling sesuai dan aman digunakan selama penerbangan.

"Namun tetap memberikan kenyamanan dan keleluasaan berinteraksi dengan pengguna jasa yang tentunya tetap mengacu pada aspek regulasi dan safety yang berlaku," tegasnya

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Bantahan Dirut Garuda Indonesia

Adapun terkait pemberitaan penggunaan masker awak kabin yang akan digantikan dengan face shield, Irfan menegaskan bahwa rencana penggunaan face shield oleh awak kabin Garuda pada prinsipnya merupakan APD pelengkap/tambahan bagi awak kabin dan tidak menggantikan masker yang saat ini telah digunakan oleh awak kabin.

Irfan memastikan, memasuki era new normal ini, Garuda Indonesia terus bergerak adaptif mengoptimalkan kualitas layanan serta secara konsisten menjalankan protokol kesehatan guna menjaga kepercayaan dan minat pengguna jasa untuk kembali merencanakan perjalanan menggunakan layanan transportasi udara.