Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengusulkan anggaran belanja kementerian tahun 2021 sebesar Rp 41,346 triliun. Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (23/6/2020).
Adapun, pagu tersebut tercatat sesuai dengan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas. Anggaran ini akan digunakan untuk membangun infrastruktu prioritas guna mendukung pemulihan ekonomi tahun depan yang terdampak Corona.
"Dengan anggaran ini, kami akan memprioritaskan infrastruktur yang mendukung sektor industri pariwisata dan investasi," ujarnya secara virtual kepada anggota DPR.
Advertisement
Adapun, rincian belanja dengan anggaran ini terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 3,978 triliun, belanja barang operasional sebesar Rp 2,86 triliun dan belanja barang non operasional sebesar Rp 34,5 triliun, termasuk anggaran pendidikan sebesar Rp 2,971 triliun.
Baca Juga
Menhub Budi melanjutkan, alokasi program dengan pagu indikatif ini terbagi ke dalam 4 kategori, yaitu dukungan manajemen senilai Rp 1,082 triliun (sebelumnya Rp 1,135 triliu), infrastruktur konektivitas sebesar Rp 36,769 (sebelumnya Rp 36,2 triliun), riset dan inovasi IPTEK sebesar Rp 197,9 triliun serta pendidikan dan pelatihan vokasi sebesar Rp 3,296 triliun (sebelumnya Rp 3,717 triliun).
Menhub Budi juga menjelaskan beberapa major project infrastruktur yang akan diprioritaskan untuk mendukung ekonomi tahun depan.
Proyek tersebut diantaranya pembangunan jaringan pelabuhan utama terpadu, pembangunan jembatan udara 37 rute di Papua, pembangunan jalan tol Aceh-Lampung (Trans Sumatera), jalan tol Merauke-Sorong (Trans Papua), pembangunan KA Makasar - Pare-Pare, jalan trans 18 pulau tertinggal, terluar dan terdepan hingga pembangunan sistem angkutan massal perkotaan di 6 wilayah perkotaan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Diminta Fokus Ciptakan Lapangan Kerja
Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Heri Gunawan mengingatkan pemerintah agar fokus pada penciptaan lapangan kerja di tengah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Mengingat pandemi Covid-19 ini berdampak pada peningkatan angka kemiskinan dan pengangguran serta konsumsi daya beli masyarakat Indonesia terjadi penurunan.
“Stimulus yang diberikan kepada dunia usaha melalui program PEN harus berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja. Begitu juga sektor UMKM harus ditolong dan ditopang supaya bisa bangkit, karena sektor ini menyerap cukup banyak tenaga kerja,” ujarnya di Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Anggaran yang dikeluarkan Pemerintah untuk penanganan dampak Covid-19 ini tidak sedikit. Adapun rinciannya adalah perlindungan sosial sebesar Rp203,90 triliun, Insentif Usaha Rp120,61 triliun, UMKM Rp123,46 triliun dan Pembiayaan Korporasi Rp53,57 triliun. Alokasi ini harus dipastikan efektif dan produktif.
Oleh karena itu, DPR juga mendorong pemerintah harus memastikan stimulus ekonomi yang digelontorkan tepat sasaran dan efektif untuk menghidupkan kembali roda perekonomian yang nyaris terhenti selama pandemi ini. Terutama di sektor informal.
“Kita semua berharap kebijakan dan program yang dijalankan hendaknya kelihatan output-nya. Karena anggaran yang dialokasikan tidak sedikit jumlahnya. Tentunya harus dipertanggungjawabkan,” pesan Hergun.
Advertisement
Jumlah Penduduk Miskin Naik
Diketahui menurut data Bappenas, pandemi Covid-19 diperkirakan akan meningkatkan jumlah penduduk miskin sekitar 3,9 juta orang.
Namun dengan intervensi perlindungan sosial yang telah dilaksanakan diharapkan mampu menekan jumlah penduduk miskin baru menjadi sekitar 1,2-2,7 juta orang dibandingkan September 2019.
Tingkat kemiskinan untuk sementara meningkat pada akhir 2020, yaitu menjadi sekitar 9,7+10,2 persen atau 26,2 juta - 27,5 juta orang. Jumlah itu naik dari September 2019 yang angkanya sebesar 9,22 persen (24,79 juta orang).
Sementara pengangguran pada tahun ini, pemerintah memperkirakan bertambah 4-5,5 juta orang dibandingkan 2019. Pada 2021 pengangguran diperkirakan mencapai 10,7-12,7 juta orang.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com