Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah galakkan gerakan nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia untuk membantu kelangsungan Koperasi dan UMKM (KUMKM) memasuki era digital, utamanya dalam normal baru pasca pandemi Covid-19.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyebutkan masih banyak UMKM di daerah yang belum terhubung dengan marketplace online di level nasional, meskipun tren digitalisasi UMKM terus meningkat.
"Tadi saya coba mengecek pasar jaya di Rawamangun, sekarang pedagang pasar ternyata sudah punya aplikasi yang terhubung dengan aplikasi digitalnya BRI. Jadi saya kira sebagian sudah terhubung walaupun belum sempurna," jata Teten dalam webinar Peranan Aktif Pemerintah Daerah dalam Mendukung Gernas BBI, Selasa (23/6/2020).
Advertisement
Untuk itu, Teten telah melakukan koordinasi dengan kepala dinas terkait di daerah agar ikut menjadi bagian dari gerakan Bangga Buatan Indonesia.
Baca Juga
Teten juga menjelaskan dalam rangka sosialisasi gerakan Bangga Buatan Indonesia, telah dilakukan berbagai hal termasuk pemasangan logo di berbagai media, meliputi videotron, baliho, hingga berbagai media sosial.
"Kami juga sudah melibatkan secara aktif Pemerintah Daerah melalui pusat pelayanan terpadu KUMKM yang mempromosikan berbagai bentuk KUMKM yang telah kami bina dan kami dampingi dengan berbasis pada potensi daerah masing-masing," lanjut Teten.
Tetan menambahkan, pemerintah juga akan melakukan kurasi brand unggulan produk KUMKM yang berasal dari seluruh Indonesia, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, dan tingkat nasional.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
UMKM yang Daftar Hak Kekayaan Intelektual Masih Minim
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor yang acap kali selamat dari krisis besar, dibandingkan dengan industri besar atau pabrik yang lebih rentan terimbas.
Bahkan pada krisis akibat virus corona kali ini, meski terimbas, UMKM tetap bisa bangkit dengan berbagai inovasi. Namun demikian, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, Freddy Harris menyebutkan belum banyak UMKM yang mendaftarkan hak kekayaan intelektual mereka di DJKI.
"Sebenarnya banyak sekali inovasi dari UMKM, tapi ketika saya lihat di dalam daftar online kami, nggak banyak memang. Padahal saya lihat inovasi macem-macem. MUngkin karena ketidaktahuan, atau dianggap susah. Padahal kami sejak 2019 pendaftarannya sudah online," ujar Freddy dalam webinar Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi UMKM, Selasa (23/6/2020).
Baca Juga
Sementara pendapatan dari pajak terus mengalami penurunan, Freddy menyebutkan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) di DJKI justru mengalami kenaikan.
Freddy menambahkan, sejak 17 Agustus 2019, seluruh layanan pendaftaran hak kekayaan intelektual dapat dilakukan secara online, termasuk daftar hak merek, daftar hak paten, indikasi geografis, dan desain industri.
"Kami sudah fully online, jadi nggak perlu lagi datang. Loket fisiknya sudah nggak ada, jadi loket virtual. Tinggal dokumen discan, lalu diupload. Bayarnya juga online, nanti tinggal diverifikasi," jelas Freddy.
Sebagai informasi, DJKI meluncurkan Loket Virtual yang disebut "Lockvid 20" pada 13 Mei lalu. Peluncuran tersebut sebagai upaya melaksanakan pelayanan publik meski sedang terjadi pandemi.
Advertisement