Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bappenas akan mendesain ulang atau menggabung berbagai program bantuan sosial (bansos) agar lebih akuntabel mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) hingga subsidi listrik dan LPG.
“Ada belanja untuk keluarga miskin, seperti PKH, ada berikan bantuan untuk putra-putra dalam bentuk KIP, PIP, bentuk kartu sembako, bantuan akses kesehatan yakni PBI untuk JKN, dan juga berikan subsidi listrik, LPG. Sehingga bantuan kita ke masyarakat miskin itu menjadi terfragmentasi, akuntabilitas juga enggak bisa disinkronkan,” ujar Menkeu.
Dalam Rapat Kerja (raker) 1 Reformasi Penganggaran RAPBN 2021 dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR, Jakarta pada Selasa (23/6/2020), Menkeu menilai bahwa integrasi program ini akan membuat berbagai program bansos yang disalurkan Pemerintah akan lebih cepat dan tepat sasaran.
Advertisement
Baca Juga
“Ini perlu, sehingga masyarakat miskin dapat dengan terintegrasi. Belum bansos dari pemda, itu semua perlu kita tingkatkan dari sisi koordinasinya. Sehingga untuk ini kami dan Bappenas redesigning”, tambah Menkeu.
Hal ini dilakukan sebagai salah satu desain ulang terhadap alokasi anggaran pada tahun 2021 yang akan datang dimana kualitas anggaran perlu diperbaiki. Salah satunya adalah dengan integrasi program. Hasil redesain penganggaran Kemenkeu adalah pengurangan dari 12 program menjadi 5 program.
“Dari berbagai tantangan semenjak adanya reform dan kebutuhan untuk memperbaiki kualitas anggaran, memunculkan inisiatif untuk melakukan redesigning sistem penganggaran,” tambah Menkeu.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Program yang Terukur
Menkeu berharap desain ulang RAPBN 2021 ini akan membuat program pemerintah lebih terukur dan sinergis sehingga membangun money follows program.
“Jadi tujuan kita untuk meredesain sistem penganggaran, adalah bagaimana bisa mengakselerasi apa yang sudah diinisiasi selama ini, yaitu membangun money really follows program," tutup Menkeu.
Advertisement