Sukses

Bakteri Listeria pada Jamur Enoki Sebabkan KLB di 3 Negara Ini

Di Indonesia belum ditemukan adanya kasus luar biasa (KLB) karena kontaminasi bakteri dari jamur enoki tersebut hingga saat ini

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Ketahanan Pangan telah menarik dan memusnahkan produk jamur enoki dari Green Co Ltd asal Korea Selatan. Itu terkait dugaan jika bahan pangan ini tercemar bakteri Bakteri Listeria Monocytogenes. 

Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan Agung Hendriadi dikutip dari Antara, Kamis (25/6/2020) mengakui jika di Indonesia belum ditemukan adanya kasus luar biasa (KLB) karena kontaminasi bakteri dari jamur enoki tersebut.

Meski demikian, pihaknya telah melakukan investigasi dan pengambilan sampling terhadap produk jamur enoki asal produsen di Korea Selatan yang dinotifikasi oleh INFOSAN.

Ternyata, langkah Indonesia memastikan keamanan pangan ini berdasarkan informasi dari International Food Safety Authority Network (INFOSAN), jaringan otoritas keamanan pangan internasional di bawah FAO/WHO.

Laporan terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Maret-April 2020 di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia, akibat mengkonsumsi jamur enoki asal Korea Selatan yang tercemar Bakteri Listeria Monocytogenes.

Pada 21 April 2020 sampai 26 Mei 2020, BKP Kementan juga telah meminta importir agar tidak mengedarkan jamur, sampai investigasi selesai.

Berdasarkan hasil pengujian di laboratorium PT Saraswanti Indo Genetech, sebanyak 5 lot tidak memenuhi persyaratan karena terdeteksi mengandung bakteri Listeria Monocytogenes melewati ambang batas dengan kisaran 1,0 x 104 hingga 7,2 x 104 colony/g.

Hal itu mengingat adanya informasi dari International Food Safety Authority Network (INFOSAN), jaringan otoritas keamanan pangan internasional di bawah FAO/WHO, terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Maret-April 2020 di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia, akibat mengkonsumsi jamur enoki asal Korea Selatan yang tercemar Bakteri Listeria Monocytogenes.

"Pemusnahan dilakukan pada tanggal 22 Mei 2020 dan 19 Juni 2020 di PT siklus Mutiara Nusantara, Bekasi, yang dihadiri oleh perwakilan dari pelaku usaha dan BKP, sejumlah 1.633 karton dengan berat 8.165 kg," ujar dia.

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Langkah Badan Karantina

Oleh karena itu BKP meminta Badan Karantina Pertanian melakukan peningkatan pengawasan keamanan pangan jamur enoki asal Korea Selatan. Selain itu, BKP juga meminta importir jamur enoki agar mendaftarkan produknya ke Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat (OKKPP).

BKP kemudian meminta untuk memisahkan jamur enoki yang diimpor dari Green Co Ltd dan mengembalikan kepada distributor untuk ditangani lebih lanjut.

Importir juga diminta untuk menerapkan langkah sanitasi demi mencegah kontaminasi silang, serta melakukan pengujian laboratorium jika diperlukan.

Bakteri Listeria merupakan salah satu bakteri yang tersebar luas di lingkungan pertanian, baik di tanah, tanaman, silase, fekal, limbah dan air.

"Bakteri ini mempunyai karakter tahan terhadap suhu dingin, sehingga mempunyai potensi kontaminasi silang terhadap pangan lain yang siap dikonsumsi dalam penyimpanan," kata Agung.