Sukses

BP2MI Gandeng TNI Perangi Sindikat Penyalur TKI Ilegal yang Rugikan Devisa

TNI akan melakukan operasi terpadu dalam memberantas mafia sindikasi pengiriman pekerja migran nonprosedural.

Liputan6.com, Jakarta - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)  Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan siap  mendukung penuh langkah Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam memerangi sindikasi penempatan Pekerja Migran nonprosedural atau undocumented.

“TNI  setuju dengan BP2MI  dalam pemberatasan dan memerangi sindikasi penempatan PMI non prosedural. Ini  adalah praktik bisnis kotor yang harus segera diperangi,”  kata Panglima TNI Marsekal Hadi dalam keterangannya, Kamis (25/6/2020).

Untuk mendukung langkah tersebut, Panglima TNI juga akan melakukan operasi terpadu dalam memberantas mafia sindikasi pengiriman pekerja migran nonprosedural. 

Hadi menyatakan  siap kerjasama dengan menggerakkan seluruh matra, khususnya di daerah-daerah perbatasan, dan kantong-kantong  potensial PMI. TNI sangat setuju dan akan  sikat mafia  sindikasi   ini dengan membentuk  operasi bersama.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BP2MI Benny Rhamdani, mengucapkan terimakasih kepada Panglima TNI yang telah memberikan dukungan untuk memerangi  mafia sindikasi penempatan PMI non prosedural.

“Sejak di lantik Presiden Jokowi, saya menyatakan perang melawan sindikasi. PMI telah menjadi  korban sindikasi pengiriman ilegal,  ini adalah komplotan jahat yang terlibat dalam bisnis kotor. Karena  banyak oknum yang terlibat dalam praktik dan bisnis kotor ini,” ujar Benny. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

3,7 Juta PMI Terdaftar

Lanjut Benny menyampaikan, terdapat 3,7 juta PMI yang terdaftar dalam sistem BP2MI. Pada tahun 2019, PMI tersebut  telah menyumbang devisa kepada negara sebesar Rp 159,6 Triliun. Namun, jika merujuk data dari World Bank,  ada 9 juta PMI yang bekerja di luar negeri.

"Selisihnya ada  5,3 juta PMI  yang tidak terdaftar. Bisa dibayangkan remitansi yang seharusnya masuk ke negara dengan selisih 5,3  juta PMI yang dikirim ke luar negeri melalui jalur unprosedural, diluar radar pencatatan dan pengawasan resmi negara,” ujarnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.