Liputan6.com, Jakarta - PT PP (Persero) Tbk turut serta berpartisipasi sebagai delegasi dalam pertemuan bilateral Indonesia-Turki yang dilaksanakan secara virtual.
Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Pemerintah Turki yang diwakili oleh Menteri Perdagangan Rusan Pekcan memberikan sambutan dalam acara tersebut.
Baca Juga
Pertemuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kerjasama antara Indonesia dan Turki baik pada level government to government (G2G), business to business (B2B), maupun Public Private Partnership (PPP) khususnya dibidang infrastruktur.
Advertisement
Dalam pertemuan bilateral tersebut, Turki menunjukan ketertarikan yang besar untuk memasuki pasar Asia Tenggara khususnya Indonesia.
“Dengan terselenggaranya kunjungan bilateral dan forum bisnis virtual ini diharapkan dapat mendorong peningkatan hubungan bilateral di bidang ekonomi dan perdagangan kedua negara,” ujar Direktur Utama PTPP Novel Arsyad di Jakarta, Kamis (25/6/2020).
Setelah kunjungan virtual berlangsung akan dibuat working group antara negara untuk melanjutkan peluang kerjasama Indonesia-Turki. Kerjasama tersebut meliputi B2B initiatives, finance mechanism, fasilitas akses market dan ketenagakerjaan.
"Pembangunan infrastruktur merupakan prioritas bagi Pemerintah Indonesian hingga tahun 2024. Presiden Joko Widodo memiliki visi menggunakan pembangunan infrastruktur untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan produktivitas serta daya saing nasional. Kami terbuka bagi keterlibatan pihak asing, baik untuk ikut mengerjakan proyek infrastruktur maupun untuk berinvestasi di bidang infrastruktur," imbuh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
PTPP Sebar Dividen Tunai Rp 209 miliar
PT PP (Persero) Tbk membagikan dividen tunai (dividend payout ratio) sebesar 22,5 persen dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk atau setara dengan Rp 33,842 per lembar saham untuk tahun buku 2019.
Hal tersebut sesuai dengan sesuai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019 pada hari ini Kamis (04/06) bertempat di Kantor Pusat PTPP Jakarta.
“PTPP akan membayar Dividen Tunai tahun buku 2019 sebesar Rp 209 miliar atau setara dengan Rp. 33,842 per lembar saham kepada para Pemegang Saham. Usulan tersebuttelah disetujui dan disahkan dalam RUPS Tahunan sehingga dapat dibayarkan oleh perusahaan pada awal bulan Juli 2020,” ujar Direktur Keuangan & Manajemen Risiko PTPP Agus Purbianto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (4/6/2020).
PTPP sendiri melaporkan kinerja perusahaan untuk Tahun Buku 2019 dimana Pendapatan Usaha (revenues) mencapai Rp 24,65 triliun dengan laba bersih sebesar Rp 1,2 triliun.
Dengan demikian, dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 930 miliar di tahun buku 2019, PTPP mencadangkan sebesar Rp 721 miliar untuk penguatan ekuitas perusahaan.
Per tanggal 31 Desember 2019, PTPP memiliki total Ekuitas sebesar Rp 17,32 triliun meningkat 6,2 persen dibandingkan Ekuitas tahun buku 2018 sebesar Rp 16,31 triliun.
Sementara itu, Aset perusahaan meningkat sebesar 12,6 persen menjadi Rp. 59,16 triliun dibandingkan tahun buku 2019 sebesar Rp 52,54 triliun.
Advertisement