Liputan6.com, Jakarta Bea Cukai saat ini tengah memproses pencopotan AP, seorang pejabatnya yang diamankan oleh pihak Kepolisian baru-baru ini karena diduga terkait kasus narkoba.
AP termasuk salah satu dari 11 orang yang diamankan oleh pihak Kepolisian di sebuah pulau di wilayah Kepulauan Seribu terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada Minggu (21/6/2020).
Baca Juga
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC, Syarif Hidayat membenarkan bahwa saat ini Bea Cukai tengah memproses pencopotan yang bersangkutan untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan yang tengah dilakukan pihak Kepolisian.
Advertisement
Dirinya menyatakan bahwa meskipun pihaknya menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah namun untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan tersebut.
Saat ini Bea Cukai tengah memproses pencopotan jabatan AP sebagai Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Priok.
Syarif menambahkan bahwa Bea Cukai di bawah Kementerian Keuangan menerapkan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba. Bea Cukai juga akan mengambil langkah kooperatif dalam mendukung pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.
"Kementerian Keuangan dan Bea Cukai secara tegas menerapkan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba. Kami juga akan mengambil langkah kooperatif dalam pemeriksaan ini,” pungkas Syarif.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
2 Pejabat Bea Cukai Tertangkap Narkoba
Sebelumnya, Dua pejabat Bea Cukai dikabarkan terlibat penyalahgunaaan narkoba. Keduanya berinisial AP dan T diamankan di sebuah kawasan di Jakarta pada Minggu (21/6/2020).
Selama 2 Hari Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa tak menampik kabar tersebut.
“Ya diamankan oleh Kasat Narkoba dan masih proses lidik,” kata dia saat dikonfirmasi awak media, Selasa (22/6/2020).
Hingga kini, belum dibeberkan jenis dan berapa jumlah narkoba yang berhasil disita dari penangkapan tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR, Herman Herry mengecam tindak kejahatan narkoba yang melibatkan pejabat Bea Cukai itu. Menurutnya, aparatur sipil negara semestinya menjadi teladan bagi masyarakat.
Dia pun meminta memproses kasus tersebut secara objektif dan profesional. Sebab narkoba merupakan musuh bangsa.
"Polisi harus memastikan memproses yang bersangkutan secara objektif dan profesional. Sebab, narkoba merupakan musuh terbesar bangsa. Apalagi, pelakunya diduga merupakan Aparat Sipil Negara," tegas Herman, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (23/6).
Advertisement
Proses Tindak Kejahatan Narkoba
Untuk itu, politikus PDI Perjuangan itu mendesak Polda Metro Jaya segera memproses kasus tindak kejahatan narkoba yang melibatkan pegawai Bea Cukai itu. Menurutnya, setiap orang harus sama di hadapan hukum.
"Saya mendorong jajaran Polda Metro Jaya untuk menindak kasus ini sesuai peraturan perundang-undangan yang ada," tegasnya.
Reporter: Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com