Sukses

Pembukaan Destinasi Wisata Jadi Kewenangan Pemda

Pembukaan destinasi wisata dinilai penting untuk kembali menggeliatkan kondisi ekonomi daerah.

Liputan6.com, Jakarta Pembukaan destinasi wisata di era new normal menjadi kewenangan pemerintah daerah (Pemda). Pemda dianggap lebih memahami tingkat keparahan penyebaran pandemi Covid-19 yang terjadi. 
 
"Jadi, kapan dibuka dan lain tidak bisa ditanyakan Ke Kemenparekraf. Tapi di tentukan oleh daerah masing-masing," tegas Deputi Bidang Kebijakan Strategis, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenprekraf), Raden Kurleni Ukar, dalam diskusi virtual, Jumat (26/6/2020). 
 
Selain itu, pemda juga mempunyai wewenang untuk menutup destinasi wisata jika kondisi pandemi tersebut semakin memburuk akibat adanya aktivitas wisata.
 
Kewenangan ini diambil melalui rapat koordinasi terbatas (Rakortas) yang melibatkan Kementerian Kesehatan pada beberapa waktu lalu. 
 
Kendati demikian, pembukaan destinasi wisata dinilai penting untuk kembali menggeliatkan kondisi ekonomi daerah. Khususnya bagi daerah yang hanya mengandalkan penerimaannya dari geliat sektor pariwisata. 
 
Untuk itu, pihaknya mendorong pemda dan pengelola destinasi wisata agar kooperatif menerapkan protokol kesehatan di berbagai aktivitas di masa new normal.
 
Sehingga industri pariwisata domestik diharapkan kembali pulih secara bertahap menuju capaian sebelum adanya pandemi Covid-19. 
 
Reporter: Sulaeman
 
Sumber: Merdeka.com
 

Saksikan video di bawah ini:

2 dari 2 halaman

2.750 Rumah Tak Layak Huni di Kawasan Wisata akan Disulap Jadi Homestay

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan akan mendorong program Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta) di sejumlah Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
 
Sarhunta termasuk dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk 2.750 unit rumah tidak layak huni agar bisa menjadi homestay yang menarik bagi wisatawan untuk berkunjung ke sejumlah lokasi pariwisata di Indonesia.  
 
"Kami akan berupaya untuk merubah wajah rumah-rumah di daerah KSPN agar mampu menarik para wisatawan lokal maupun asing untuk datang melalui Program Sarhunta ini," ujar Dirjen Perumahan Khalawi Abdul Hamid di Jakarta, Jumat (26/6/2020). 
 
Khalawi menerangkan, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kementerian PUPR ditugaskan mengembangkan KSPN untuk meningkatkan dan menggerakkan perekonomian masyarakat pasca pandemi Covid-19.
 
Menurut dia, pembangunan rumah swadaya bukan berupa spot-spot tapi harus berkelompok dan mampu merubah wajah gerbang masuk KSPN di Indonesia. 
 
"Kami targetkan pembangunan homestay dapat selesai tahun ini dan melaksanakan pembangunan rumah swadaya dengan mengikuti protokol kesehatan," ujar dia.
 
Lebih lanjut, Khalawi menjelaskan, pembangunan rumah melalui program BSPS juga dilaksanakan untuk mengantisipasi meningkatnya wisatawan ke lokasi KSPN dan mendukung tatanan new normal di Indonesia.
 
Beberapa lokasi KSPN yang akan menjadi tujuan fasillitasi pengembangunan dan pengembangan rumah swadaya antara lain Borobudur, Danau Toba, Mandalika, Labuan Bajo dan Likupang.
 
Dia menyatakan, program Sarhunta pada dasarnya merupakan rumah swadaya layak huni yang dimanfaatkan sebagian untuk disewakan kepada wisatawan dan/atau tempat usaha sebagai pendukung pariwisata berbasis pada pemberdayaan masyarakat. 
 
Pembangunan Sarhunta dibagi menjadi dua, yakni pertama peningkatan kualitas rumah tidak layak huni menjadi layak huni serta peningkatan kualitas rumah tidak layak huni disepanjang koridor menuju lokasi pariwisata. Jumlah bantuan yang akan disalurkan untuk program peningkatan kualitas tersebut sebesar Rp 90 juta. 
 
Sedangkan yang kedua yakni pembangunan rumah baru, pembangunan kembali ataupun perbaikan rumah tradisional di kawasan pariwisata dengan jumlah bantuan maksimal Rp 180 juta.
 
Pelaksanaan Program Sarhunta ini nantinya akan dilaksanakan oleh Direktorat Rumah Swadaya Ditjen Perumahan. Dalam hal ini Kementerian PUPR menggandeng para tenaga ahli dan arstitek untuk melakukan survey lapangan sehingga hasil pembangunan dapat berjalan dengan baik. 
 
Selain itu, Ditjen Perumahan juga akan melibatkan masyarakat, pemerintah daerah setempat, tenaga ahli dari beberapa perguruan tinggi seperti Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) dan Udayana, serta SNVT Penyediaan Perumahan yang ada di setiap provinsi daerah KSPN untuk melakukan pendataan dan melakukan monitoring pembangunan rumah tersebut.
 
"Total rumah yang akan menjadi target Program Sarhunta berada di KSPN Danau Toba 1.000 unit, Borobudur 350 unit, Mandalika 500 unit, Labuan Bajo 600 unit, dan Likupang 300 unit. Total anggaran yang akan disalurkan dalam Program Sarhunta sebesar Rp 429,23 miliar," terangnya.
 
Dalam pembangunannya, Khalawi menekankan desain bangunan harus mencerminkan adat daerah yang bersangkutan. Bangunan harus berkarakter adat daerah yang bersangkutan dan di modifikasi menjadi lebih modern dan tidak meninggalkan kearifan lokal sehingga  wisatawan lokal dan asing tertarik untuk tinggal di hunian tersebut.
 
"Konsep pembangunan rumah swadaya diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelompok (klastering) dan mengutamakan kearifan lokal. Pembangunan tidak hanya difokuskan pada arsitek rumah yang dibangun tapi juga sarana pendukung lainnya seperti toilet di dalam rumah yang dibangun sehingga membuat wisatawan yang datang metrasa nyaman tinggal di homestay tersebut," tuturnya.
 
Â