Liputan6.com, Jakarta - Jamur enoki tercemari bakteria kini menjadi perbincangan masyarakat. Ini usai Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) diketahui memerintahkan importir menarik dan memusnahkan jamur enoki asal Korea Selatan karena tercemari bakteri listeria.
Padahal selama ini, jamur enoki menjadi salah satu bahan makanan yang kerap disantap masyarakat. Utamanya menu dari Jepang dan Korea Selatan.
Beberapa hal pun terkuak terkait jamur enoki yang tercemari bakteri listeria. Artikel tentang fakta jamur enoki berbakteri listeria pun menarik perhatian pembaca Liputan6.com di kanal bisnis.
Advertisement
Simak rangkuman 3 berita paling dicari, Sabtu (27/6/2020):
1. Dimusnahkan hingga Sebabkan KLB, Simak 4 Fakta Jamur Enoki Berbakteri Listeria
Jamur enoki mendadak jadi perbincangan banyak orang baru-baru ini. Jamur yang biasa ditemukan di ragam kuliner Jepang dan Korea Selatan ini sudah makin familiar di Indonesia.
Alhasil, improvisasi penyajian makanan dengan memanfaatkan bahan satu ini mulai banyak ditemukan.
Kendati begitu, Pemerintah membuat pernyataan mengejutkan melalui Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), justru memerintahkan pada importir untuk menarik dan memusnahkan produk jamur enoki dari Green Co Ltd asal Korea Selatan.
Lalu seberapa bahaya kah Jamur Enoki ini?
Berikut ini fakta-fakta jamur enoki yang sedang ramai diperbincangkan, dirangkum dari berbagai sumber oleh Liputan6.com, Jumat (26/6/2020).
2. Sasar Netflix hingga Spotify, Simak Fakta-Fakta Pajak Digital
Layanan digital menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam perkembangan teknologi saat ini. Ditambah lagi pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan laju persebaran virus Covid-19, membuat penggunaan layanan ini meningkat akibat masyarakat lebih banyak menghabiskan waktu untuk tetap di rumah.
Namun, jika Anda adalah salah satu penikmat layanan daring ini, Anda harus bersiap-siap. Pemerintah akan mengenakan dari pedagang atau penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
3. New Normal, Mal di Jakarta Ramai-Ramai Gunakan Teknologi Sensor
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) menegaskan kesiapan mal yang menjadi anggotanya untuk beroperasi kembali di era new normal atau kenormalan baru. Seperti menerapkan teknologi sensor di sejumlah area agar physical distancing tetap terjaga.
Ketua APPBI, Ellen Hidayat, mengatakan bahwa penggunaan teknologi sensor bertujuan untuk meminimalisasi terjadinya kontak langsung di tengah pandemi Covid-19.
Hal ini sekaligus menindaklanjuti instruksi Pemprov DKI Jakarta yang meminta pengelola pusat perbelanjaan dan mal untuk koperatif melaksanakan protokol kesehatan saat kenormalan baru.
Advertisement