Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terus berkomunikasi dengan Bank Indonesia (BI) terkait langkah-langkah terhadap pendanaan burden sharing. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga tata kelola yang baik antara pemerintah dan bank sentral.
"Kami bicara dengan BI mengenai langkah-langkah burden sharing yang masih kita upayakan. Beberapa yang sudah disampaikan di Badan Anggaran dan komisi XI dan kami dan BI adalah hal-hal yang sifat bermanfaat public goods langsung akan dilakukan burden sharing," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (29/6/2020).
Sri Mulyani mengungkapkan beberapa hal yang menjadi opsi untuk dilakukan burden sharing kepada BI yakni di bidang kesehatan, perlindungan sosial, dan dukungan pada sektoral Pemerintah Daerah (Pemda). Di mana, BI akan menanggung sampai 100 persen beban bunga.
Advertisement
"Kita beberapa masih diskusi dengan BI jadi total dari Rp 903,46 triliun dari total dampak covid dalam APBN, Rp 397 triliun menyangkut kepentingan publik yaitu kesehatan, perlindungan sosial dan dukungan pada kementerian lembaga pemda untuk dukungan sektoral, seperti ketahanan pangan dan lain-lain," katanya.
Â
Non-Publik
Sementara untuk yang bersifat non publik pada dunia usaha, seperti UMKM, koperasi, BUMN yang nilainya Rp 505 triliun, Sri Mulyani meminta kepada BI agar manfaat publik ditanggung 100 persen bunganya.
"Untuk non publik kita menggunakan diskon 1 persen dari BI reverse repo rate. Non public goods ditanggung pemerintah," kata dia.
Bendahara Negara ini mengatakan sejauh ini pihaknya bersama dengan BI tengah melakukan finalisasi perhitungan terhadap burgen sharing yang akan dilakukan.
"Kami sekarang dengan BI lakukan finalisasi mengenai perhitungan komponen dan berapa yang issuance ke market dan issuance private placement ke BI. Ini kami finalkan ke BI berapa issue market dan berapa private placement dan komposisi dari burden sharing," tandasnya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement