Sukses

Bulog Tagih Utang Pemerintah Rp 2,61 Triliun

Utang pemerintah ini kompilasi penugasan pelaksanaan Cadangan Stabilitas Harga Pangan (CSHP) gula 2019 dan penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Budi Waseso menagih utang pemerintah sebesar Rp2,61 triliun. Utang tersebut merupakan kompilasi penugasan pelaksanaan Cadangan Stabilitas Harga Pangan (CSHP) gula 2019 dan penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

"Masih terdapat saldo utang pemerintah kepada Perum Bulog 2020 yang belum dibayarkan sampai Juni 2020 sebesar Rp2,61 triliun yang terdiri penyaluran CBP sebesar Rp1,26 triliun dan CSHP gula 2019 sebesar Rp 1,35 triliun," ujarnya dalam rapat bersama DPR, Jakarta, Senin (29/6).

Budi Waseso mengatakan, pemerintah memang telah berupaya membayar sebagian utang yang sudah menumpuk sejak 2018. Namun jumlahnya hingga Juni 2020, baru mencapai sekitar Rp566 miliar.

"Pencairan utang pemerintah, realisasi pembayaran utang pemerintah kurun waktu Januari sampai Juni 2020 sebesar Rp566 miliar. Mencakup pembayaran atas pelaksanaan CSHP gula 2018 dan sebagian penyaluran CBP 2019," paparnya.

Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut menambahkan, pembayaran utang oleh pemerintah sangat dibutuhkan dalam masa sulit seperti saat ini. Hal tersebut agar perusahaan tetap dapat menjalankan sejumlah strategi bisnis.

"Mengingat pencairan utang pemerintah kepada Bulog sangat penting dan berdampak pada arus kas perusahaan, kami sangat berharap agar pelunasan utang pemerintah kepada perum Bulog dapat segara dilakukan," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Buwas Ancam Pecat 100 Pegawai Bulog, Diduga Terlibat Praktik Mafia

Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog), Budi Waseso atau Buwas mengatakan ada 100 anak buahnya yang berpotensi dipecat karena berkinerja buruk. Bahkan, mereka juga diduga menjadi bagian dari mafia ditubuh BUMN pangan tersebut.

"Memang potensinya iya (pemecatan). Karena ini orang sulit diubah berpikirnya, dan juga dianggap bagian dari mafia Bulog," ujar Buwas dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI di Komplek Parlemen, Kamis (25/6/2020).

Memburuk Sejak Corona Menurutnya aksi pemecatan bagian dari program evaluasi kinerja yang menyasar seluruh pegawai Bulog. Terlebih kesalahan yang dilakukan oleh anak buahnya dianggap fatal.

Bahkan, ia menyebut tindakan ke-100 anak buahnya sudah tidak bisa ditolerir kembali. Sehingga berpotensi membebani kinerja perusahaan jika tindakan pemecatan tidak segera dilakukan.

"Artinya, bukan berarti saya galak. Perusahaan sudah terbebani manusia itu, jadi dibersihkan, kalau tidak nanti bisa jadi penyakit menular," tegas Dirut Bulog.

3 dari 3 halaman

Selanjutnya

Untuk itu, mantan Kabareskrim ini tengah menjalin kerjasama dengan pihak Kepolisian terkait bantuan analisa hukum untuk mendalami dugaan adanya praktek mafia di internal Bulog. Sebab, ia menyebut kinerja para karyawan tidak bisa ditoleransi kembali.

"Perusahaan (Bulog) sudah terbebani manusia itu sampai saat ini. Jadi, harus dibersihkan (pemecatan)," tandasnya.Â